Banyumas Gerak Cepat dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah

Banyumas Gerak Cepat dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah

Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan salah satu aspek dalam penilaian Kemiskinan Ekstrim. Oleh sebab itu Penanganan terhadap Anak Tidak Sekolah sangatlah penting agar bisa lepas dari kategori kemiskinan ekstrim.

Pada hari Jumat, 19 Mei 2023 di Aula Ki Hajar Dewantara (Gedung B Lantai II) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan rapat koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dihadiri oleh 17 Kabupaten yang termasuk dalam kategori Kemiskinan Ekstrim.

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Ibu Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa target untuk ATS kita adalah 0% untuk tahun 2024. Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P agar segera melakukan langkah-langkah atau aksi terhadap data tersebut agar tercapai tujuan 0% di Jawa Tengah tercapai.

Untuk itu kabupaten yang termasuk dalam Kategori Kemiskinan Ekstrim harus segera mengambil tindakan dan langkah-langkah serta strategi dalam penanganan anak tidak sekolah dengan mengembalikan Anak tidak sekolah ke jenjang formal maupun nonformal.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banyumas yaitu setelah acara ini segera berkoordinasi dengan Cabang Dinas X untuk menyamakan data yang ada sehingga ada kesepahaman untuk bagaimana menentukan tindak lanjut dan strategi dalam Penanganan Anak Tidak di Kabupaten Banyumas. Dan untuk PKBM dan SKB wajib menerima anak tidak sekolah sebagai upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS). (harya jayavie)

Related Posts

Komentar