Pelayanan Penilaian Angka Kredit (PAK)
Persyaratan Pelayanan :
- Bukti fisik
- Daftar usul penilaian
- PKG
- Publikasi ilmilah / Karya ilmiah
- Bukti fisik usul penilaian
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Guru mengusulkan melalui sekolah berdasarkan DUPAK dan bukti fisik untuk dinilai ke Sekretariat tim penilai angka kredit di Kabupaten.
- Proses penilaian
- Bentuk penilaian berupa penetapan Angka Kredit
Jangka Waktu :
2 minggu
Biaya / tarif :
Gratis
Produk Layanan :
Dokumen Pelayanan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang sudah disahkan