Administrasi Magang/PKL/KKN/Penelitian
Persyaratan pelayanan :
- Surat permohonan dan surat ijin dari Bapedalitbang dan Kesbangpol Kabupaten Banyumas (untuk penelitian)
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Membawa permohonan ke loket pelayanan
- Petugas pelayanan meneruskan ke pengadminstrasi umum untuk diagendakan dan diteruskan kepada Kepala Dindik untuk diberikan disposisi pada Kasubbag Umpeg
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian memeriksa dan meneliti surat permohonan selanjutnya memberikan jawaban tertulis kepada pemohon.
- Petugas pelayanan memberikan Surat keterangan kepada pemohon.
Jangka Waktu :
Maksimal 2 hari setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang berada di tempat.
Biaya/tarif :
GRATIS
Produk Layanan :
Kegiatan praktek kerja industri, kegiatan praktek kerja lapangan, surat rekomendasi kuliah kerja nyata