Administrasi Magang/PKL/KKN/Penelitian

Persyaratan pelayanan :

  1. Surat permohonan dan surat ijin dari Bapedalitbang dan Kesbangpol Kabupaten Banyumas (untuk penelitian)

Sistem, mekanisme dan prosedur :

  1. Membawa permohonan ke loket pelayanan
  2. Petugas pelayanan meneruskan ke pengadminstrasi umum untuk diagendakan dan diteruskan kepada Kepala Dindik untuk diberikan disposisi pada Kasubbag Umpeg
  3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memeriksa dan meneliti surat permohonan selanjutnya memberikan jawaban tertulis kepada pemohon.
  4. Petugas pelayanan memberikan Surat keterangan kepada pemohon.

Jangka Waktu :

Maksimal 2 hari setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang berada di tempat.

Biaya/tarif :

GRATIS

Produk Layanan :

Kegiatan praktek kerja industri, kegiatan praktek kerja lapangan, surat rekomendasi kuliah kerja nyata