Mutasi Siswa Keluar/Pindah Sekolah

Persyaratan Pelayanan :

Mutasi Pindah/Melanjutkan Sekolah ke Kabupaten/Kota lain (SD) :

  1. Surat keterangan pindah sekolah/permohonan mutasi yang ditandatangani Kepala Sekolah
  2. Surat rekomendasi pindah/ melanjutkan sekolah dari Korwilcam

Mutasi Pindah/Melanjutkan Sekolah ke Kabupaten/Kota lain (SMP) :

  1. Surat keterangan pindah sekolah/permohonan mutasi yang ditandatangani Kepala Sekolah

Sistem, mekanisme dan prosedur :

  1. Petugas menerima berkas pengajuan dari pemohon yang sudah lengkap
  2. Petugas membuatkan surat keterangan mutasi untuk ditanda tangani oleh Kepala sekolah
  3. Pemohon menerima berkas dan surat keterangan untuk dibawa ke Dinas Pendidikan setempat dan Sekolah tujuan

Jangka Waktu :

15 Menit

Biaya/tarif :

GRATIS

Produk Layanan :

Surat rekomendasi mutasi masuk / keluar siswa