Pengesahan KTSP
Persyaratan pelayanan :
Kelengkapan kurikulum
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Satuan Pendidikan menyusun dokumen kurikulum pada setiap awal tahun
- Dokumen Kurikulum yg telah disusun diverifikasai oleh Pengawasa Sekolah
- KTSP yg telah diverifikasi oleh pengawas selanjutnya diserahkan ke petugas di Dinas Pendidikan
- Petugas menerima usulan pengesahan dokumen kurikulum
- Kasi Kurikulum memeriksa kelengkapan dokumen kurikulum dan memberi persetujuan (paraf)
- Apabila dokumen lengkap, dokumen kurikulum diteruskan kepada Kabid PSD dan Sekretaris Dinas untuk dilakukan pemeriksaan dan persetujuan lebih lanjut. Kabid dan Sekdin memberi persetujuan dan membubuhkan paraf
- Kepala Dinas menandatangani halaman pengesahan dokumen kurikulum.
- Berkas dokumen kurikulum diserahkan Kembali kepada pemohon
Jangka waktu :
1-3 hari
Biaya/tarif :
GRATIS
Produk Layanan :
Dokumen KTSP yang sudah disahkan