Public Hearing tentang RPJPD

Public Hearing tentang RPJPD

Sabtu, 21 Juli 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Kegiatan Public Hearing tentang RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045 Kabupaten Banyumas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas beserta Kabid dan Kasi serta Perencana dan staf yang mewakili hadir di acara tersebut.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyumas sebagai Ketua Pansus Bapak Subagyo, S.Pd., M.Si dengan lafal basmalah. Bapak Subagyo dalam pembukaannya menyampaikan: ”RPJPD Kabupaten Banyumas adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, strategi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. RPJPD Kabupaten Banyumas saat ini sedang dalam proses penyusunan untuk periode 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini mengacu pada Visi dan Misi Indonesia Emas 2045 dan Visi Misi Jawa Tengah, dengan tujuan akhir untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyumas pada tahun 2045.

Acara Publick Hearing dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan penyusunan RPJPD Kabupaten Banyumas. Acara ini dihadiri sekitar 90 peserta terdiri dari Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Banyumas, akademisi, praktisi, dan unsur masyarakat. Dengan kegiatan ini diharapkan saran dan masukkan untuk penyempurnaan RPJPD Kabupaten tahun 2025-2045.”

Selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas Bapak Dedi Noerhasan bahwa untuk tahun 2025-2045 dengan Visi RPJPD Kabupaten Banyumas 2025-2045:
"BANYUMAS HEBAT" (Harmoni bErkelanjutan, Berdaya saing maju , mAndiri berbudaya sejahTera), dengan enam Misi yaitu Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Ketahanan sosial Budaya, Ketahanan Ekologi dan Pembangunan Wilayah yang merata dan berkualitas. lima sasaran yaitu peningkatan kualitas SDM, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan pendapatan per Kapita, peningkatan daya saing daerah, dan keseimbangan Pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Ketua Dewan dr. Budhi menyampaikan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Banyumas di bulan Agustus akan ditetapkan sehingga saran, masukkan sangat diharapkan untuk penyempurnaan. Peran Kepala Perangkat Daerah sangat penting dalam kegiatan ini untuk dapat memberikan saran dan masukkan demi penyempurnaan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Banyumas tersebut, demi Kabupaten Banyumas yang lebih baik.

(muryanti)

Related Posts

Komentar