
Teguhkan Nilai Ikrar Pelajar Indonesia Melalui Upacara Bendera
LUMBIR - SD Negeri 2 Lumbir, Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, melaksanakan upacara bendera dengan menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah sebagai bagian dari penguatan karakter, nasionalisme, dan budaya sekolah yang aman serta nyaman.
Upacara yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan dengan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui pembiasaan kegiatan rutin di satuan pendidikan.
Pembina upacara, Herni Erawati, S.Pd, dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara bendera memiliki makna yang sangat penting bagi pembentukan karakter peserta didik.
“Upacara bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi sarana pendidikan untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, serta rasa cinta kepada bangsa dan negara sejak usia dini,” ujarnya.
Pelaksanaan upacara di SD Negeri 2 Lumbir mengacu sepenuhnya pada ketentuan terbaru, termasuk penguatan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bagian penting dalam rangkaian upacara bendera setiap hari Senin.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peserta upacara melanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi komitmen moral peserta didik dalam belajar, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai tanah air.
Herni Erawati menekankan bahwa ikrar tersebut harus dipahami secara mendalam oleh seluruh siswa.
“Kami berharap setiap anak tidak sekadar menghafal teks ikrar, tetapi mampu menghayati dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat,” katanya.
Selain pembacaan ikrar, rangkaian upacara juga diisi dengan menyanyikan lagu wajib nasional serta lagu penguatan karakter sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.(infobanyumas.com)


