Dindik Pastikan Gelar PPDB Online Tahun Pelajaran 2015/2016

Dindik Pastikan Gelar PPDB Online Tahun Pelajaran 2015/2016

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan kembali menggelar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online pada tahun ajaran baru nanti. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindik Banyumas Joko Wiyono selaku Ketua Panitia PPDB Online 2014/2015 pada rapat evaluasi dan koordinasi PPDB bersama Pustekkom Kemdikbud yang berlangsung di ruang rapat pengawas Dindik Banyumas, Kamis 11 Desember 2014.

 

Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) yang diwakili Sarjani dan Hendri melakukan evaluasi, penjaringan data dan informasi langsung ke kabupaten/kota guna melihat sampai sejauh mana proses PPDB di daerah yang telah difasilitasi oleh Pustekkom Kemdikbud.

 

“Kami mengapresiasi dan berharap kedepan layanan PPDB Online yang sudah ada dapat ditingkatkan kembali” sambut Kabid Dikmen Dindik Banyumas. “Besok Dindik tetap akan menggelar sistem serupa, dengan beberapa penyempurnaan sistem. Minimal pesertanya sekolah-sekolah yang sebelumnya telah mengikuti layanan ini” tambahnya.

 

Pada tahun pelajaran sebelumnya Pustekkom telah memberikan fasilitasi kepada 29 kabupaten/kota yang mencakup sejumlah 1172 sekolah diseluruh Indonesia untuk layanan PPDB Online ini. “Target kami pada tahun depan akan terlayani sebanyak 60 kabupaten/kota” sambut Sarjani dari staf bidang pengembangan aplikasi Pustekkom.

 

PPDB online ini memberikan kemudahan bagi orang tua maupun siswa nantinya, untuk melakukan pendaftaran, wali/orang tua tidak perlu datang ke banyak sekolah sebagai antisipasi jika siswa yang didaftarkan tidak diterima disekolah yang menjadi pilihannya. PPDB Online akan mengakomodir pilihan sekolah pertama, kedua dan ketiga tanpa harus mencabut berkas yang sudah diserahkan pada sekolah pilihan pertama. Keuntungan lainnya saat perioda pendaftaran akan ada jurnal yang dapat dipantau secara online.

 

Ada banyak model dan komponen penilaian pada cara-cara PPDB Online, seperti umur peserta didik, kewilayahan (dalam/luar kota), rayonisasi, bobot mapel, bonus prestasi dan lainnya. Kebijakan ini yang perlu dimusyawarahkan bersama oleh sekolah penyelenggara, mengingat kebutuhan dan karakteristik berbeda-beda disetiap sekolah.

(sunarto-dindik bms)

Related Posts

Komentar