Dindik Gelar PPDB Online

Dindik Gelar PPDB Online

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan menggelar Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang akan dimulai pada tahun pelajaran baru 2014/2015. Sistem ini akan diberlakukan terlebih dahulu pada jenjang SMP dan SMA Negeri di wilayah Kota Purwokerto. Sebagai piloting project pada jenjang SMP akan mengikut sertakan 9 sekolah negeri di Purwokerto, sedangkan jenjang SMA akan diujicobakan pada 5 sekolah. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar tercipta adanya sistem yang transparan, akuntabel dan memudahkan bagi orang tua/peserta didik dalam melakukan pendaftaran siswa baru.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemdikbud melalui Pustekkom mengadakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat propinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Semarang, dari 17-20 Maret dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis bagi Administrator dari 32 Kabupaten/kota se Indonesia yang dilangsungkan di Bogor (24-27 Maret 2014). Bimtek dimaksudkan agar Dinas Pendidikan kabupaten/kota memahami proses, tugas dan peran baik ditingkat sekolah maupun dinas pendidikan sebagai koordinator diatasnya.  

 

Menurut Kepala Pustekkom, Ari Santoso, bahwa Pustekkom Kemdikbud berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan sistem yang mendukung keterbukaan terhadap informasi publik, salah satunya dengan layanan PPDB Online. Banyak kasus sensitif di kabupaten/kota pada seputar layanan publik, sehingga Pustekkom mengambil peran untuk menjembatani hal ini.

 

PPDB ini memberikan kemudahan bagi orang tua/siswa nantinya, untuk melakukan pendaftaran, wali/orang tua tidak perlu datang ke banyak sekolah sebagai antisipasi jika siswa yang didaftarkan tidak diterima disekolah yang menjadi pilihannya. PPDB Online akan mengakomodir pilihan sekolah pertama, kedua dan ketiga tanpa harus mencabut berkas yang sudah diserahkan pada sekolah pilihan pertama. Keuntungan lainnya saat perioda pendaftaran akan ada jurnal yang dapat dipantau secara online.

Berbeda dengan cara pendaftaran konvensional, setelah mendaftarkan diri orang tua/siswa harus senantiasa datang ke sekolah untuk melihat jurnal manual, apakah masuk kategori aman atau kritis disekolah favorit yang menjadi pilihannya. Cara-cara ini pun seringkali dikeluhkan oleh orang tua dari peserta didik karena dianggap kurang transparan.

 

Untuk wilayah Jawa Tengah Tahun ajaran baru nanti PPDB Online yang difasilitasi Pustekkom Kemdikbud akan diimplementasikan oleh Kota Semarang, Pekalongan, Tegal, Kab. Kudus dan Banyumas.

 

Ada banyak model dan komponen penilaian pada cara-cara PPDB Online, seperti umur peserta didik, kewilayahan (dalam/luar kota), rayonisasi, bobot mapel, bonus prestasi dan lainnya. Kebijakan ini yang perlu dimusyawarahkan bersama oleh sekolah penyelenggara karena belum bersifat final, mengingat kebutuhan dan karakteristik berbeda-beda disetiap daerah.

 

Yang menjadi catatan lain adalah perlunya kesiapan disisi kebijakan, dari pemerintah daerah, perlu tidaknya peraturan bupati untuk ini, atau cukup peraturan kepala dinas pendidikan. Sisi teknis seperti kesiapan operator sekolah yang berhadapan langsung dengan orang tua/peserta didik serta kesiapan masyarakat untuk menggunakan hal yang baru ini. Perlu edukasi dan sosialisasi yang lebih luas untuk menyambut aplikasi PPDB Online.

 

 

Related Posts

Komentar