Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Sosialisasikan Inovasi Layanan “SIPADIMAS” Banyumas, 7 Oktober 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Sosialisasikan Inovasi Layanan “SIPADIMAS” Banyumas, 7 Oktober 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Inovasi SIPADIMAS (Semangat Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Pengurusan Administrasi Dokumen Perbaikan dan Penggantian Ijazah di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas) yang digelar pada Rabu, 7 Oktober 2025, di Ruang Tut Wuri Handayani Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Kegiatan diikuti oleh 27 Koordinator Korwil Dindik se-Kabupaten Banyumas dan perwakilan pengurus K3S dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas. Sosialisasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya pelayanan pengurusan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah (SKKPI) dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

SIPADIMAS merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Muhamad Robani, S.Pd. M.Pd. (Kasi Kurikulum SD Dindik Banyumas) sebagai project leader sekaligus peserta PKP Angkatan IX Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Project Leader SIPADIMAS menyampaikan latar belakang lahirnya inovasi ini, yang dilatarbelakangi masih ditemukannya kendala dalam pelayanan manual, seperti pengurusan berulang akibat kesalahan redaksional dan ketidaklengkapan berkas. “Tanpa adanya terobosan digital, pelayanan publik akan lambat, berisiko pungutan liar, dan menurunkan kepercayaan masyarakat. SIPADIMAS hadir untuk menjawab tantangan itu,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya peran Korwilcam dan Kepala Sekolah dalam menjaga tertib administrasi, terutama dalam pengelolaan ijazah dan buku induk siswa, karena dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam penerbitan surat keterangan pengganti maupun perbaikan ijazah.

Sesi teknis disampaikan oleh tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, yang menjelaskan alur digital SIPADIMAS, mulai dari input data oleh sekolah, verifikasi oleh admin Korwilcam, hingga verifikasi akhir oleh Dinas Pendidikan. Setelah dinyatakan valid, dokumen dapat dicetak oleh sekolah, ditandatangani Kepala Sekolah, dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab untuk penyempurnaan sistem. Di akhir acara, Koordinator Korwilcam Jatilawang, Surtini, S.Pd., M.Pd, memberikan apresiasi dan testimoni positif. Ia menilai SIPADIMAS sebagai inovasi yang membawa kemudahan, efisiensi, dan kecepatan layanan bagi masyarakat serta satuan pendidikan.

Sosialisasi ditutup dengan lafal hamdalah dan foto bersama seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap implementasi SIPADIMAS dapat memperkuat tata kelola administrasi pendidikan dan menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas.
(M. Robani, 7/10/2025)

Related Posts

Komentar