Pendaftaran Seleksi P3K Tahap 2 diundur Hingga 7 Januari 2025
BKN secara resmi memperpanjang waktu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB
Adapun perpanjangan waktu seleksi tahap 2 ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan luas kepada tenaga non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bawah ketentuan itu tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK tahun 2024 Tahap 2.
Menurut Plt BKN Ridwan proses seleksi masih mengacu pada surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Dijelaskan dalam surat resmi tersebut bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB,
Ridwan juga mengingatkan, instansi terkait untuk segera mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN. Selain itu, BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran jauh sebelum batas waktu penutupan.