Cegah Bullying, Dindik Gandeng Jaksa Masuk Sekolah
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Kekerasan (bullying) utamanya dilingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundangan-undangan serta menciptakan generasi baru yang mampu menghindarkan diri dari tindak kekerasan (bullying).
Bertempat di SMP Negeri 2 Karanglewas pada hari Senin (25-03-2024), Dinas Pendidikan dalam hal ini diwakili oleh Ichya Mahluqie, ST selaku Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Riyadi Setyarsono, S.Pd selaku Kasi Kurikulum SMP menyampaikan diantaranya bahwa karakter yang baik akan diimplementasikan kedalam sikap dan perilaku yang baik pula.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwokerto yaitu Frengky Silaban, S.H., M.H, selaku Kepala Seksi Intelejen, Anton Sutrisno, S.H., M.H, dan Dwiana Martanto, S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional serta Fajar Iswahyudi selaku Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Dalam perkenalannya Kasi Intelejen Frengky Silaban, S.H., M.H menyampaikan tentang profesi Jaksa, Aparat Penegak Hukum seperti kepolisian serta perbedaan antara Kejaksaan dan Pengadilan.
Dengan tema Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman Anton Sutrisno, S.H., M.H, dan Dwiana Martanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa peserta didik diharapkan lebih terbuka wawasannya tentang konsekwensi hukum pada anak usia sekolah, sehingga peserta didik lebih bijak utamanya dalam menggunakan gadget dan media sosial.
Peserta kegiatan tersebut meliputi Kepala Sekolah, perwakilan dewan guru dan diikuti oleh 100 peserta didik yang terdiri dari perwakilan kelas VII, VII dan IX. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Karanglewas menyambut baik kegiatan tersebut. Dan terbukti antusiasme anak-anak yang tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif bertanya seputar bullying di lingkungan sekolah dan media sosial.
(teguh)