Kemendikbud Gelar Ujian Nasional Mulai 2 April 2018
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan Peraturan BNSP Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
POS UN yang ditetapkan pada 28 November 2017 ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional SMP sederajat /SMP Luar Biasa/ SMP Terbuka/SMA sederajat dan Program Paket B (Wustha) dan Paket C (Ulya) Tahun Pelajaran 2017/2018.
Ujian Nasional diawali jenjang SMK tanggal 2 s.d. 5 April 2018, dilanjutkan jenjang SMA/MA yang pelaksanaannya dimulai 9 hingga 12 April 2018.
Tahun ini terdapat perbedaan jadwal pelaksanaan antara SMA/MA dan SMK/MAK, hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelaksanaan UN dengan prinsip berbagi sumber (resource sharing) misalnya pemanfaatan bersama laboratorium komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Untuk UN Utama jenjang SMP/MTs akan dilaksanakan pada 23 s.d. 26 April 2018, sedangkan UN susulan akan dimulai 8 dan 9 Mei 2018.
Ujian Nasional Paket C (Ulya) dijadwalkan Jum’at, Sabtu, Minggu (27, 28 dan 29 April 2018) atau Jum’at, Sabtu, Senin (27, 28 dan 30 April) 2018, sedangkan Paket B (Wustha) akan dilaksanakan 4, 5, 6 Mei atau 4, 5, 7 Mei 2018.
Menurut Kemendikbud adanya pilihan hari Minggu atau Senin dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi peserta maupun pelaksana UN untuk menjalankan ibadah keagamaan.
Selain jadwal UN utama, terdapat jadwal UN susulan bagi para peserta yang tidak bisa mengikuti Ujian utama dikarenakan sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah. Jika masih berhalangan hadir saat susulan, peserta dapat mengikuti UN tahun berikutnya.
Download POS UN 2017/2018 disini (sunarto/dindikbms-11122017)