
“SIPATAS” Semangat Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah istilah yang merujuk pada anak usia sekolah — umumnya 7–18 tahun — yang tidak terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal karena berbagai faktor. Perluasan Akses Layanan Pendidikan merupakan salah satu upaya dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Banyumas, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melaksanakan inovasi Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui program “SIPATAS” (Semangat Penanganan Anak Tidak Sekolah).
"SIPATAS" yang diinisiasi oleh Kepala Bidang PAUD DIKMAS Dindik Dwi Kustantinah, S.H., dimentori oleh Kadindik Drs. Joko Wiyono, M.Si. sejalan dengan penjabaran visi-misi Bupati Banyumas yang dikenal dengan Trilas Program.
Program “SIPATAS” merupakan aksi dalam optimalisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten banyumas, aksi ini bertujuan untuk mengatasi permaslahan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Banyumas agar bisa memperoleh Pendidikan atau melanjutkan Pendidikan melalui program “SIPATAS” ini nantinya.
Langkah-langkah dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui Program “SIPATAS” yaitu :
1. Melakukan pemetaan akar permasalahan penyebab tidak sekolah dan validasi data ATS di masing-masing wilayah;
2. Dari data hasil pemetaan tersebut, akan digunakan untuk bahan kebijakan Pemerintah Daerah melalui upaya-upaya yang bisa dilaksanakan;
3. Perlunya upaya intervensi terhadap Anak Tidak Sekolah agar bisa dilaksanakan pendekatan secara persuasi kepada Anak Tidak Sekolah tersebut;
4. Pengembalian Anak Tidak Sekolah atau Pendidikan bisa diakses melalui jalur Pendidikan Formal
Maupun Pendidikan Non Formal salah satunya melalui Pendidikan Kesetaraan (Kejar Paket A, Paket B, dan Kejar Paket C)
Dengan pelibatan stakeholder Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bergerak bersama dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah.