Terapkan Social Distancing, Kemdikbud gelar Meeting Online
Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah mengubah tatanan hidup manusia dalam banyak hal. Virus yang sudah menjangkiti lebih dari 1 juta orang dilebih dari 200 negara ini telah mengubah wajah ekonomi, sosial, budaya dan banyak hal lainnya.
Kebiasaan berkumpul khalayak ramai pun kini dilarang keras, bahkan pekerjaan yang melibatkan banyak orang dalam satu tempat juga dibatasi.
Seperti yang tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ini mengubah pola rapat langsung menjadi ‘online meeting’. Ini dilakukan demi menjaga jarak antar manusia (social distancing) agar penularan wirus corona dapat dicegah.
Kamis (2/4/2020) Kemdikbud bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota se Jawa Tengah guna melakukan virtual meeting.
Kegiatan yang digelar menggunakan aplikasi Zoom ini membahas tentang penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah dan Merdeka Belajar.
Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah.
Seperti sudah dilontarkan sebelumnya oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan diminta dukungannya untuk mensukseskan program merdeka belajar.
Terkait dengan merdeka belajar, ada 4 (empat) point kebijakan merdeka belajar seperti dikutip laman kemdikbud.go.id yakni assesment siswa meliputi penilaian portofolio dan penugasan, assesment kompetensi minimum dan survey karakter, kebebasan guru dalam memilih, membuat dan menggunakan RPP serta kebebasan daerah dalam menentukan proporsi zonasi/menetapkan wilayah zonasi (minimal 50%) juga adanya inisiatif redistribusi guru oleh pemerintah daerah (es-04042020)