KKM Sekolah Inklusif

KKM Sekolah Inklusif

Sejak dicanangkannya Banyumas sebagai Kabupaten Inklusi pada 28 Mei 2016 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas secara kontinue terus berupaya guna mensukseskan program-program sekolah inklusif.

Salah satu aspek yang tidak bisa dilepaskan adalah penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dalam beberapa kesempatan workshop dan Pelatihan, Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi merasa kebingungan dalam menentukan KKM di Sekolah Inklusif, mengingat peserta didik yang ada berbaur antara reguler dan para Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Bebarapa masalah terkait pembelajaran inklusi diungkap saat pembahasan KKM Sekolah Inklusif yang selenggarakan di Oemah Daun Purwokerto (7/12/2017), yang diikuti oleh para Kepala Sekolah pelaksana  pembelajaran Inklusif, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Pengawas SMP dilingkungan Dindik Banyumas juga Pengawas Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Purwadi Santoso, M.Hum ini bertujuan guna mewujudkan suatu panduan dan acuan ideal kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan Inklusif.

Menurut Purwadi, dalam kegiatan belajar mengajar ada beberapa opsi kriteria ketuntasan minimal

“KKM beda, materi sama dan perlakuan berbeda, bisa pula KKM sama materi berbeda dan perlakuan berbeda, atau mengacu evaluasinya sama, KKM nya berbeda” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kabid Pembinaan SMP Dra Enas Hindasah mengharapkan masukan, baik dari Kepala Sekolah maupun Pengawas guna peningkatan mutu maupun akses layanan pendidikan di Sekolah Inklusif yang sudah berjalan selama ini.

“Keberhasilan peningkatan angka partisipasi Sekolah banyak dipengaruhi oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini” tutur Enas Hindasah.

Kepala SMPN 3 Karanglewas Ari Driyaningsih, S.Pd., mengungkapkan bahwa saat ini disekolahnya terdapat 22 ABK yang terdiri atas cacak fisik dan lambat belajar, sehingga KKM yang dipakai meskipun sama tetapi dengan cara penilaian yang berbeda antara peserta didik reguler dan mereka yang berkebutuhan khusus.

Hal yang hampir sama juga diterapkan di SMP Permata Hati Purwokerto. “Dari 36 peserta didik, saat ini ada 25 ABK dengan beragam kebutuhan,” tutur Nur Aziz Asma Sangadah, S.Pd.

Pada kesempatan yang sama Kepala SMP Al Irsyad Purwokerto Nandi Mulyadi, M.Pd.I juga menyampaikan pengalamannya dalam mengelola manajemen sekolah inklusif.

“Kami menerapkan KKM yang sama bagi anak reguler maupun ABK, kurikulum yang digunakan mengikuti (kemampuan) siswa namun dengan penyesuaian materi dan disertai dengan deskripsi atas hasil pembelajarannya.” Papar Nandi.(sunarto-dindikbms,07122017)

 

Related Posts

Komentar