Capaian SNP, Banyumas Menuju Level 4
Guna mencapai keberhasilan program pendidikan, Kemendikbud telah mencanangkan 8 Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarpras, Pengelolaan, Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Guna mengetahui tingkat dan capaian keberhasilan pemenuhan SNP, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah telah mengadakan kegiatan pengukuran hingga akhir tahun 2017 lalu.
Dari hasil olah data instrument mutu pendidikan, diketahui capaian pemenuhan SNP dari 24.731 sekolah (SD/SMP/SMA-K) di Jawa Tengah berada pada posisi menuju level 4 atau masih dibawah standar nasional pendidikan.
Kategori Capaian SNP dikelompokan sbb :
- Menuju SNP level 1 : skor < 2,04
- Menuju SNP level 2 : 2,04 < skor < 3,70
- Menuju SNP level 3 : 3,70 < skor < 5,06
- Menuju SNP level 4 : 5,06 < skor < 6,66
- SNP : 6,66 < skor < 7,00
Kepala LPMP Jateng melalui Kasi Supervisi Mutu Pendidikan Zaenal menyampaikan laporannya saat rapat sosialisasi pemetaan mutu pendidikan di LPMP Yogyakarta, Rabu (28/3/2018)
“Untuk jenjang SMA dan SMK skor pada angka yang sama yakni 5,44 dan belum satu pun sekolah di Jawa Tengah yang berada pada level atau memenuhi SNP” sambungnya.
Dari data yang dikeluarkan Kemendikbud, tahun 2017 prosentasi pengiriman instrument dari sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas yang masuk ke server Kemendikbud mencapai 99,08% atau peringkat ke 13 dari 35 kab/kota di Jateng.
Capaian SNP Kabupaten Banyumas jenjang SD pada skor 5,52 sedangkan SMP 5,39.
Skoring merupakan hasil olah data dari 189 sub indikator mutu SNP yang memuat sebanyak 258 variable pertanyaan yang diisi oleh koresponden dari unsur pengawas, kepala sekolah, guru, siswa, dan komite sekolah (sunarto-dindikbms)