Diklat Satgas Anti Narkoba
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan dan Kepolisian Resor Banyumas tentang kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar SMP di Kabupaten Banyumas, hari ini Senin (6/11) dilangsungkan pendidikan dan pelatihan Satuan Tugas Anti Narkoba di gedung GSM Dindik.
Hadir sebagai narasumber adalah satuan tugas anti narkoba dari Kepolisian Resor Banyumas. Diklat yang dihadiri oleh para pendidik jenjang SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengupas seluk belum pengetahuan tentang macam-macam narkoba, pengguna, cara peredaran dan bentuk-bentuk pencegahan sebagai tindakan preventif.
Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan disemua subrayon, dari sub rayon 1 hingga 5 dengan sasaran peserta didik jenjang SMP.
Diklat bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran siswa/warga sekolah terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menciptakan kader-kader yang mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik dan lingkungan sekolahnya.(sunarto-dindikbms)