JMS SMPN 1 KEMRANJEN: KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN
Bullying merupakan tindakan yang perlu dihilangkan utamanya didunia pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terus berupaya mencegah terjadinya bullying dikalangan pelajar.
Bertempat di SMP Negeri 1 Kemranjen, pada Rabu (27-03-2024) Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kembali digelar. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, peserta didik dari perwakilan kelas VII, VIII dan IX, perwakilan OSIS, Perwakilan Pramuka, Perwakilan PMR serta kepala sekolah dan perwakilan guru antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
Tim dari Kejaksaan Negeri Banyumas yang terdiri dari Kasi Intelejen Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH dan Jaksa Fungsional Adnanto, SH memberikan banyak contoh hal yang bisa dikategorikan kedalam perbuatan bullying. Media sosial menjadi sarana yang saat ini paling banyak digunakan oleh semua orang termasuk juga peserta didik Sekolah Menengah Pertama.
Candaan atau postingan yang terlihat biasa, namun ternyata punya konsekuensi hukum apabila sampai menyinggung orang atau pihak lain yang merasa dirugikan. Hal tersebut menjadi bukti dan jejak digital yang bisa menjadi bukti saat hal tersebut masuk ke ranah hukum.
Pada kesempatan tersebut, dari Tim Kejaksaan Negeri Banyumas memberikan apresiasi kepada Bergas Lanang Wicaksana (kelas 7 D) dan Kalita (kelas 8 A), peserta didik yang berani bertanya dan berhasil menjawab pertanyaan yang dilontarkan. (teguh-28032024)