Pembinaan dan Orientasi teknis (Ortek) Penyusunan Kurikulum dan RPP LKP dan Organisasi Mitra Dikmas, Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Bertempat di gedung Korpri Purwokerto, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Bidang Pendidikan Non Formal mengadakan Pembinaan dan Orientasi teknis (Ortek) Penyusunan Kurikulum dan RPP LKP dan Organisasi Mitra Dikmas 28-29 Oktober 2014.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya pembinaan LKP dan oranisasi mitra dikmas dan orientasi teknis penyusunan kurikulum dan RPP, kabupaten banyumas tahun 2014 adalah :
1. Memberikan informasi mengenai landasan hukum dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan lembaga kursus dan pelatihan.
2. Adanya penjaminan mutu pada penyelenggaraan kursus dan pelatihan sehingga dapat menghasilkan lulusan/output yang bermutu, memiliki kompetensi dan berdaya saing.
3. Memberikan motivasi bagi para pengelola lembaga kursus dan pelatihan serta tenaga pendidik/pamong belajar/tutor untuk selalu meningkatkan proses pembelajarannya melalui penyusunan kurikulum dan RPP sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang dari unsur penyelenggara/pimpinan dan para pengajar LKP ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso.
“ Seorang guru/pamong belajar/tutor, harus mampu memilih secara jitu kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, strategi pencapaiannya, serta sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi. selanjutnya guru/pamong belajar/ tutor, harus mampu menuangkan kompetensi dasar, strategi dan sistem penilaian yang dipilih ke dalam dokumen tertulis yang disebut silabus dan RPP. sejalan dengan hal tersebut dinas pendidikan kabupaten banyumas menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan orientasi teknis (ortek) penyusunan kurikulum dan RPP LKP dan organisasi mitra dikmas” ujar Triasih Kartikowati kepala seksi Pembinaan Kursus Pendidikan Luar Sekolah dan Masyarakat.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
1. Peserta pembinaan dan ortek pahan tentang kebijakan program pembinaan kusus dan pelatihan, bidang pnf, dinas pendidikan kabupaten banyumas.
2. Peserta pembinaan dan ortek dapat lebih memahami dalam menyusun mekanisme dan instrumen penyusunan kurikulum dan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) LKP (lembaga kursus dan pelatihan) dan organisasi mitra dikmas (pendidikan masyarakat) sesuai dengan standar nasional pendidikan yang berlaku.
3. Adanya persamaan persepsi dan strategi dalam melaksanakan ketentuan program pembelajaran sesuai dengan setandar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan
4.Diharapkan para pengelola/pimpinan LKP dan tenaga pendidik/instruktur/tutor pada lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan menjadi lebih paham tentang manfaat dan pentingnya penyusunan kurikulum dan RPP, sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang handal dan berkompeten.
(dwie hs, sunarto - dindik bms)