Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Launching Kancing Merah
Acara Kunjungan Kerja Gubernur Jawa Tengah dalam rangka sinergitas Penanganan Kemiskinan Ekstrim di wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas dan Purbalingga Tahun 2023 dan Lunching “Kancing Merah”
Gubernur Jawa Tengah Bapak H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP. telah melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Cilacap pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 tepatnya di Pendopo Kabupaten Cilacap. Peserta kunjungan kerja adalah perwakilan pemangku kepentingan dari Bupati, Kepala OPD, Camat dan Kades dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Cilacap serta peserta dari Kancing Merah dari Kabupaten Cilacap.
Dalam acara ini Gubernur Jawa Tengah Bapak H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP sebelum memberikan sambutannya melounching “Kancing Merah” yaitu Gerakan Cegah Stunting Masa Depan Cerah dari Kabupaten Cilacap. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan indikator kemiskinan di Kabupaten Banyumas Cilacap dan Purbalingga diantaranya:
1) Tidak memiliki jamban
2) Tidak memiliki sumber air minum
3) Tidak memiliki listrik
4) Rumah kategori tidak layak huni
5) Individu berisiko stunting
6) Anak Tidak Sekolah (usia 7-18 tahun)
Untuk Kabupaten Banyumas tingkat penduduk miskin selama kurun waktu 10 tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin pada tahun 2022 menurun 0,82% dibanding tahun 2021. Hal ini tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan diantaranya memberikan peluang kerja dan kesempatan berusaha, upaya penurunan pada anak stunting, PKH, Penanganan Anak Tidak Sekolah dan lain-lain.
Untuk Anak tidak sekolah di Kabupaten Banyumas yaitu 6.235 anak lebih tinggi dari Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Purbalingga, untuk itu menjadi tugas pemangku kepentingan untuk dapat mencari anak-anak tersebut dimana dan memprosesnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah juga memberi arahan dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yaitu:
- SKPD untuk mengawal dan memonitor dengan melaporkan kepada Gubernur serta Gerakan seoptimal mungkin partisipasi masyarakat/Filantropi/Lembaga Non Pemerintah Bersama-sama melakukan intervensi kemiskinan ekstrim di wilayah masing-masing
- SKPD menegerjakan peran sesuai tupoksi dan program di lokus sasaran secara kolaburatif, terpadu dan saling melengkapi
- Camat koordinasikan mekanisme intervensi tepat sasaran dan termonitor di Desa wilayahnya
- Kades maksimalkan dana desa dan dana lainnya sesuai sasarn dan target secara bergotong royong, serta memprioritaskan warga miskin ekstrim yang sakit-sakitan, manula, hidup sendiri dan belum mendapatkan intervensi (Werdi/Muryanti-02032023)