Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan, Bukan Hak

Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan, Bukan Hak

Sebanyak 298 orang PNS dari unsur Guru dan Fungsional Umum menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2021 di gedung GSM Dindik Kab. Banyumas, Rabu (24/02/2021)

Seusai menyerahkan SK secara simbolis, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas menyampaikan pesan dan harapannya kepada para penerima SK agar senantiasa meningkatkan profeisonalisme kerja dari diri sendiri dan tidak menggantungkan nasib kepada orang lain.

“Saya bangga jika ada guru yang sudah menulis buku,” sambut Irawati, S.E.

Lebih lanjut kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan harapan khususnya kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya.

“Jangan malas untuk membuat karya tulis ilmiah, dan jangan berhenti mendapatkan angka kredit, dan yang perlu diingat, kenaikan pangkat ini adalah penghargaan, bukan hak”, tambahnya.

Salah satu penerima SK merasa bersyukur atas diterimanya kenaikan pangkat ini,

“Aku senang banget bersyukur dan tentunya harus aku imbangi dengan peningkatan kinerja, Bismillah.” ucap Elisa Tiyas Artati, pengelola keuangan pada salah satu SMP di Purwokerto.

Penerima yang lain Rofiqoh Dwi Susanti juga mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya petikan SK periode ini.

“Puji syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT atas karunia dan nikmatNya, hari ini saya menerima penghargaan SK kenaikan pangkat dari III/c ke III/d. Alhamdulillah yang tak terhingga kami ucapkan karena penghargaan ini dapat kami raih dengan penuh perjuangan dan waktu, semoga penghargaan ini membawa berkah dan peningkatan kompetensi kami sebagai seorang guru untuk lebih baik lagi, Aamiin”, kata Rofi (es-24022021)

Related Posts

Komentar