Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah dalam Sebulan kedepan
Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020, namun akan digelar secara virtual. Dalam Video Conferensi yang digelar Kamis, 9 Juli 2020 yang diikuti oleh Bunda PAUD Kab. Banyumas, Bunda PAUD Desa, Kecamatan dan Mitra PAUD se Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas Akhmad Husein menegaskan bahwasanya dalam satu bulan kedepan tidak ada pembelajaran melalui tatap muka di sekolah
“Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat banyak ditengah-tengah masyarakat, sehingga untuk kehati-hatian, untuk tahun Ajaran Baru selama 1 bulan kedepan tidak ada tatap muka dikelas”, tegas Bupati.
“Dalam kondisi tertentu Guru bisa datang ke rumah murid untuk melakukan pertemuan namun dengan jumlah yang terbatas”, sambungnya.
Lebih lanjut Bupati menginformasikan bahwa saat ini virus bisa menular lewat udara sehingga kita harus lebih berhati-hati , waspada, menjaga diri, dan pakai masker
“Lebih baik kita lambat (membuka tatap muka dikelas) tapi kita bisa selamat menjalan New Normal”, tegasnya.
Bupati Banyumas juga menyinggung dengan kondisi masyarakat yang saat ini ekonomi nya remuk, jadi sebaiknya masalah biaya (Pendidikan pada sekolah swasta) harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati juga menekankan bahwasanya penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar ditengah pandemi Covid19 agar tidak ada kebijakan yang memberatkan orang tua/siswa seperti keharusan membeli HP Android.
“Guru bisa berkreasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh untuk mengantisipasi bagi siswa yang tidak mempunyai perangkat yang memadai dalam kegiatan belajar mengajar,” kata Irawati.
Menyinggung adanya permohonan ijin dari lembaga PAUD Untuk pembelajaran tatap muka, Irawati menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan mengikuti petunjuk dan ijin dari Gugus Tugas Covid Kabupaten.
“Nantinya kegiatan Belajar Mengajar dipriortiaskan pada zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat, SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.
"Untuk dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi pemerintah daerah dalam hal ini Gugus Tugas daerah, sesuai kewenangannnya," terangnya. (sunarto-09072020)