Validasi Calon Peserta Ujian Nasional

Validasi Calon Peserta Ujian Nasional

Bertempat di Green Valley Resort Baturraden, Dinas Pendidikan Kab. Banyumas menggelar kegiatan Workshop Validasi Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 yang diikuti oleh 156 orang operator pendataan SMP Negeri/swasta se Kab. Banyumas.

Menghadirkan narasumber Yusuf Rokhmat dari Pusat Data Statistik Pendidikan dan Sudarwati dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, kegiatan yang digelar selama 2 (dua) hari, 25-26 Oktober 2018 menitikberatkan validasi calon peserta Ujian Nasional.

“Tahun pelajaran lalu ada laporan tertulis dari satuan pendidikan sejumlah 296 peserta didik yang biodatanya salah,” jelas Agus Wahidin kepala seksi kurikulum Bidang Pembinaan SMP saat memberi materi evaluasi pelaksanaan UN kepada peserta kegiatan.

“itu belum termasuk satuan pendidikan yang tidak memberikan informasi maupun permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan untuk merevisi biodata peserta Ujian Nasional,” lanjut Agus.

Masih menurut Agus Wahidin, biodata tidak dapat direvisi karena sudah menjadi DNT (Daftar Nominasi Tetap) sehingga satuan pendidikan harus membuat surat keterangan ralat atas SHUN maupun dokumen terkait lainnya.

“Jalan keluarnya sekolah membuat surat keterangan mengacu Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.” Jelas Agus.

Workshop yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Drs. Purwadi Santoso, M.Hum menitikberatkan pada validasi peserta didik calon peserta Ujian Nasional dengan tujuan menyiapkan data calon peserta UN yang valid dan hal teknis pendukung lainnya.(es-29102018)

Related Posts

Komentar