Tiga Judul Buku tidak Cocok untuk Bacaan Anak
Memasuki hari ke-3 proses pemeriksaan bantuan buku pengayaan, referensi dan panduan pendidikan perpustakaan bagi sekolah dasar berjalan lancar, meski ada beberapa temuan kecil.
Menurut Kasi Intel Kejari Banyumas selaku ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Ariyanto Novindra, SH, MH, sampai hari ini telah ditemukan 3 (tiga) judul buku yang tidak sesuai dengan peruntukan anak usia sekolah dasar.
“Judul buku tersebut adalah Narkoba, Bahaya dan Upaya Pencegahannya, Dukun Mamaria, dan Mengapa Harus Demo?”, urai Ariyanto dihadapan para Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dari unsur Guru Sekolah Dasar di Gedung Gurinda Dindik Banyumas, Rabu (15/11).
Masih menurut Ariyanto, kita harus memberikan buku-buku yang memiliki konten yang baik. “Anggap kita akan memberikan bacaan bagi anak kita sendiri, tentunya harus dihindari dari bacaan yang mengandung materi pornografi dan yang menyinggung unsur sara”, tandasnya.
Kasi intel Kejari Banyumas ini juga mengusulkan agar buku-buku yang ada di perpustakaan diberi label.
“Label hijau untuk bacaan anak, kuning untuk bacaan anak namun dengan pendampingan orang tua/guru dan label merah untuk bacaan kategori dewasa (orang tua/guru)”. Tandasnya.
“Judul buku Narkoba yang ada mengandung konten tata cara pemakaian sehingga tidak cocok bagi anak SD, demikian juga 2 (dua) judul lainnya yang tidak cocok bagi anak-anak”, pungkas Ariyanto.(es-16112017)