Visi dan Misi

Visi dan Misi

Visi

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas harus memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pelaksanaan RPJMD 2013-2018 dan RKPD, melalui penyusunan rencana pembangunan daerah (RPJMD, RKPD) yang berkualitas dan pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang berhubungan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018 mendasarkan kepada Visi Kepala Daerah terpilih yaitu : “Terwujudnya Pemerintah Kabupaten Banyumas Yang Bersih Dan Adil Menuju Masyarakat Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Dan Berbudaya Berlandaskan Iman Dan Taqwa”.

Searah dengan Visi Bupati-Wakil Bupati tersebut, maka disusun Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas sebagai berikut : “Terwujudnya Pelayanan Pendidikan yang Dekokratis, Berkualitas, Mandiri dan Berdaya Saing”.

Rumusan tersebut di atas makna yang terkandung pada konsep-konsepsebagai berikut:

  1. Pelayanan Pendidikan yang Demokratis adalah pendidikan yang selalu mengedepankan hal-hal yang bernuansa demokratis, partisipatif-dialogis dan humanis, didukung oleh suasana pembelajaran yang saling menghargai, adanya kebebasan berpendapat, kebebasan mengungkapkan gagasan, adanya keterlibatan peserta didik dalam berbagai aktivitas di sekolah, dan lebih-lebih adalah kemampuan hidup bersama (komunal-bermasyarakat) diantara peserta didik yang tertentu mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
  2. Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas adalah pelayanan pendidikan yang memenuhi standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar sarpras, standar pembiayaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar penilaian dan standar pengelolaan.
  3. Pelayanan Pendidikan yang Mandiri adalah pendidikan dapat terlaksana dengan sumber daya yang dimiliki sendiri, baik itu sumber daya manusia, pendanaan, manajemen maupun sarana dan prasarana.
  4. Pelayanan Pendidikan yang Berdaya Saing adalah pendidikan harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi memadai untuk mampu bersaing di era persaingan global.

 

Misi 

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi (Pasal 1 Ayat (13) UU No. 25 Tahun 2014). Misi merupakan pernyataan secara luas dan komprehensif tentang tujuan instansi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang akan diberikan atau dilaksanakan, kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi, kelompok masyarakat yang dilayani, serta nilai-nilai yang dapat diperoleh.

Berkaitan dengan perumusan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Tahun 2009-2014 maka perlu diperhatikan relevansi dan keterkaitannya dengan upaya pencapaian misi Bupati Banyumas, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018 yang berkaitan atau sejalan dan perlu diaktualisasikan oleh Dinas Pendididkan Kabupaten Banyumas. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menetapkan misi 2013-2018 sebagai berikut:

  1. Meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu disetiap jalur dan jenjang pendidikan.
  2. Mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan kualitas hasil pendidikan serta pembentukan kepribadian  peserta didik yang bermoral.
  4. Meningkatkan kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya serta mampu berdaya saing dalam Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
  5. Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan dan kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan dan pemberian beasiswa studi lanjut.
  6. Meningkatkan akuntabilitas dan pencitraan public guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
  7. Memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui peningkatan peran serta dan kewaspadaan.

Related Posts

Komentar