
Delegasi Dinas Pendidikan Banyumas Pelajari Pengelolaan KKO di SMPN 13 Yogyakarta
Selain mengunjungi SMPN 1 Kalasan, delegasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas pada Jum’at (5 Desember 2025) melanjutkan penelusuran pengelolaan Kelas Khusus Olahraga (KKO) ke SMPN 13 Kota Yogyakarta. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si., sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi KKO di Banyumas.
Kunjungan tersebut bertujuan menggali lebih dalam praktik manajemen serta tata kelola KKO yang telah berhasil diterapkan SMPN 13 Yogyakarta sejak tahun 2010. “Setelah ini tentu kami berharap akan muncul talenta dan atlet-atlet berprestasi nasional dari Banyumas. Kami juga ingin melakukan percepatan agar program kami berjalan maksimal,” ujar Kadindik Banyumas.
Pada kesempatan yang sama, Kadisdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa sekolah-sekolah penyelenggara KKO di Yogyakarta—termasuk SMPN 1 Kalasan, SMPN 3 Sleman, dan SMPN 2 Tempel—mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Pemuda dan Olahraga setempat. “Komunikasi vertikal kami terjalin dengan dua kementerian, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kemendikdasmen,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dukungan anggaran juga datang dalam bentuk BOS Daerah untuk menunjang pelaksanaan KKO.
SMPN 13 Yogyakarta menjadi salah satu contoh sukses penyelenggaraan KKO, ditandai dengan deretan prestasi yang diraih. Terbaru, sekolah ini menjadi Juara Umum Porprov DIY dengan mengoleksi 25 emas, 6 perak, dan 7 perunggu dari lima belas cabang olahraga.
Kabid Pembinaan SMP Dindik Banyumas, Dyah Ernawati, S.E., Mcc.Ak., berharap pengalaman SMPN 13 dapat menjadi referensi bagi 10 sekolah penyelenggara KKO di Banyumas. “Harapannya, praktik baik ini dapat dipelajari dan diimplementasikan di satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.
Kepala SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrohman, memaparkan bahwa pengelolaan KKO tidak dilakukan secara mandiri oleh sekolah. “Kami bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNY sejak proses pendaftaran SPMB KKO,” jelasnya. Setiap tahun, sekolah menerima dua rombongan belajar KKO yang terpisah dari kelas reguler. Setelah pembelajaran selesai, siswa KKO mengikuti latihan di klub olahraga masing-masing.
SMPN 13 juga menerapkan sistem promosi dan degradasi, di mana siswa KKO dapat dipindahkan ke kelas reguler jika tidak memenuhi target penilaian. “Pada prinsipnya, kami mendorong cabang olahraga yang diperlombakan oleh Puspresnas Kemendikdasmen,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan KKO sehingga mampu melahirkan lebih banyak atlet potensial dari daerah. Kegiatan studi tiru ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di tingkat sekolah.(sunarto-05122025)


