Dindik Banyumas Pastikan Hak Pendidikan bagi Anak Rentan, Kunjungi Marsel di Karangsari Kemranjen

Dindik Banyumas Pastikan Hak Pendidikan bagi Anak Rentan, Kunjungi Marsel di Karangsari Kemranjen

Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak Indonesia. Namun faktanya, masih banyak anak usia sekolah yang belum bisa mengenyam pendidikan secara layak akibat berbagai faktor. Kondisi ekonomi keluarga, kebutuhan untuk membantu orang tua bekerja, hingga masalah sosial seperti perpisahan orang tua, seringkali menjadi alasan utama anak terpaksa berhenti atau tidak dapat melanjutkan sekolah.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan. Salah satu kisah yang menggugah adalah yang dialami Marsel Abdul Ajis, anak berusia 13 tahun asal Desa Karangsari, Kecamatan Kemranjen. Di usia yang seharusnya dipenuhi kasih sayang orang tua dan aktivitas belajar di sekolah, Marsel harus menjalani kehidupan penuh tantangan.

Marsel diketahui tinggal bersama neneknya, Ibu Romiyah, yang sudah lanjut usia dan hidup dalam keterbatasan. Sejak berusia satu bulan, Marsel ditinggalkan oleh ibunya, sementara keberadaan ayahnya tidak diketahui. Kondisi tempat tinggal yang tidak layak dan ketiadaan data kependudukan semakin memperberat proses pendidikan Marsel. Tanpa dokumen identitas, akses terhadap layanan pendidikan formal menjadi terkendala.

Mengetahui kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si., mengambil langkah cepat dengan mengunjungi langsung kediaman Marsel pada Jumat (7 November 2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak Marsel sebagai warga negara dalam memperoleh pendidikan tetap terjamin.

“Dinas Pendidikan ingin memastikan bahwa setiap warga berhak mendapatkan hak pendidikan dan hak hidup yang layak. Pemerintah hadir untuk ini,” ujar Kadindik dalam kesempatan tersebut.

Melalui kunjungan ini, Dinas Pendidikan tidak hanya memberikan perhatian berupa bantuan kebutuhan dasar, namun juga berkomitmen untuk membantu penyelesaian administrasi kependudukan Marsel. Diharapkan, Marsel dapat kembali bersekolah tanpa hambatan dan menggapai cita-citanya sebagaimana anak-anak lain seusianya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus bergerak aktif menjangkau peserta didik rentan di berbagai wilayah. Upaya ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak sebagai modal utama meraih masa depan yang cerah.

(Kontributor : Hafidz Panji Laksono, editor :  sunarto, 08112025)

Related Posts

Komentar