Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Banyumas Tentang Pemberhentian Kepala Sekolah

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Banyumas Tentang Pemberhentian Kepala Sekolah

Purwokerto, 24 September 2025, bertempat di Aula SMP Negeri 2 Purwokerto, Kepala Dinas Pendidikan menyerahkan petikan SK Bupati Banyumas Nomor 514 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Sekolah. Dengan habisnya masa periode sebagai Kepala Sekolah, sehingga menjadi guru kembali.

11 (sebelas) kepala sekolah jenjang SD dan 3 kepala sekolah jenjang SMP menerima Petikan SK tersebut dengan hati yang terbuka dan semangat untuk kembali menjalankan tugas sebagai guru dengan baik, mengantarkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter dan berdaya saing.

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang telah mengemban amanah sebagai Kepala Sekolah. Dedikasi, kerja keras, serta kontribusi Bapak/Ibu dalam memimpin sekolah tentu telah memberikan warna dan kemajuan yang signifikan, baik dalam bidang manajerial, pengembangan mutu pembelajaran, maupun pencapaian prestasi peserta didik.

Berubahnya status dari Kepala Sekolah menjadi guru bukanlah suatu kemunduran, melainkan bagian dari siklus pengabdian. Justru, dengan bekal pengalaman memimpin, Bapak/Ibu dapat semakin memperkuat peran sebagai pendidik profesional yang lebih matang, lebih bijaksana, dan mampu menjadi teladan bagi rekan sejawat maupun peserta didik. Tetap semangat, sehat, berintegritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas mulia sebagai guru. (Khilmah-240925)

 

Related Posts

Komentar