Dindik Tegaskan Dukungan, No Korupsi, No Gratifikasi

Dindik Tegaskan Dukungan, No Korupsi, No Gratifikasi

Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan.

Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong budaya anti-korupsi di semua sektor, termasuk pendidikan—sektor strategis yang menyentuh langsung kehidupan generasi masa depan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam berbagai kesempatan, Dinas Pendidikan menegaskan prinsip “No Korupsi, No Gratifikasi” sebagai fondasi dalam setiap proses pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

“Kami sadar bahwa pendidikan yang bersih dimulai dari tata kelola yang bersih pula. Oleh karena itu, seluruh jajaran di Dinas Pendidikan berkomitmen menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Banyumas.

Saluran Pelaporan Terbuka untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi. Untuk memfasilitasi hal tersebut, berbagai saluran pengaduan telah disediakan dan dirancang agar mudah diakses publik, di antaranya:

• Lapak Aduan Banyumas
◦ Website: https://lapakaduan.banyumaskab.go.id
◦ Email: lapakaduanbms@gmail.com
◦ Media Sosial: Facebook/Twitter/Instagram @aduanbanyumas
◦ WA/SMS: 08112626116
• Platform Nasional dan Provinsi:
◦ Whistle Blowing System Banyumas: https://wbs.banyumaskab.go.id
◦ SP4N Lapor: www.lapor.go.id
◦ LaporGub Jateng:
https://laporgub.jatengprov.go.id

Semua laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan dijamin kerahasiaannya. Identitas pelapor akan dilindungi, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menjamin tidak akan ada intimidasi, ancaman, atau bentuk diskriminasi apa pun terhadap pelapor yang beritikad baik.

Bersama Wujudkan Pemerintahan Bersih
Pemerintah Kabupaten Banyumas, termasuk seluruh perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, meyakini bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada pengawasan internal, tetapi juga pada partisipasi publik.

Setiap laporan, setiap suara, dan setiap langkah dari masyarakat adalah kontribusi nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bersama, lawan korupsi dari lingkungan terkecil kita.
#NoKorupsi #TolakGratifikasi #BirokrasiBersih #BanyumasBermartabat

(Caesa/sunarto)

 

Related Posts

Komentar