Jaksa Masuk Sekolah SMPN 1 Cilongok, Langkah Awal Cegah Bullying
Tindak Pencegahan Kekerasan (bullying) di lingkungan sekolah terus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Bersama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundangan-undangan serta menciptakan generasi baru yang mampu menghindarkan diri dari tindak kekerasan (bullying).
Bertempat di SMP Negeri 1 Cilongokpada hari Senin (22-04-2024) Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kembali di gelar. Selaku Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Bapak Riyadi Setyarsono, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya bahwa informasi yang nantinya akan diberikan oleh pihak Kejaksaan adalah informasi yang penting. Beruntung bagi peserta didik yang bisa menerima langsung informasi tersebut, karena tidak semua sekolah dan tidak semua peserta didik mendapatkan informasi dari Kejaksaan.
Diharapkan nantinya perwakilan peserta didik yang mengikuti kegiatan JMS tersebut bisa menyampaian dan menularkan informasi yang didapatkan kepada teman yang lain.
Hadir sebagai narasumber yaitu Agus Fikri, S.H dan Retnowati Handayani, S.H selaku Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Masih dengan Tema Kenali Hukum Jauhkan Hukuman, para narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwokerto memberikan beberapa informasi diantaranya tentang aturan larangan tindakan bullying. Seperti dalam UU No. 23 th 2002 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KUHP pasal 351, 170, 338 dan 340, serta UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Termasuk ciri-ciri anak yang menjadi sasaran atau korban bullying antara lain anak-anak yang baru di lingkungan sekolah, anak yang pemalu, pendiam, anak yang termuda dan anak yang tidak percaya diri akan mudah menjadi korban bullying.
Marilah saling menguatkan agar generasi penerus bangsa menjadi pribadi yang baik dan jauh dari jerat hukum.(teguh-23043024)