Penting! Penghitungan Masa Kerja Guru dan Tendik Jangan Sampai Salah
Korwilcam Ajibarang undang seluruh guru dan tenaga kependidikan ikuti pembinaan. Acara yang digelar selama 4 (empat) sesi dilaksanakan di SD Inti masing-masing gugus. Sesi pertama untuk guru dan tendik gugus Panji Lesmana dilaksanakan di SD Negeri Ajibarang Wetan pada Senin, 9 Januari 2023. Pembinaan yang berlangsung mulai pukul 13.00 Wib dibuka oleh Koordinator Korwilcam Dindik Ajibarang.
Koordinator Korwilcam Ajibarang, Umar, S.Pd., M.M., mengawali pembinaan dengan menyampaikan tiga tipe guru, yakni guru nyasar, guru bayar, guru dasar. Ia berharap guru di Ajibarang tidak ada yang guru nyasar. Oleh karena itu ia mengajak semua guru dan tendik untuk menata hati dan mencintai profesi agar apa yang dikerjakan mendapatkan keberkahan.
"Ada tiga tipe guru di dunia ini. Ketiga tipe guru itu, guru nyasar, guru bayar, guru dasar. Saya berharap guru di Ajibarang tidak ada yang bertipe guru nyasar. Oleh karena itu, mari semua guru dan tendik untuk menata hati dan mencintai profesi kita agar apa yang kita kerjakan berkah dunia akhirat," Ungkap Umar.
Marsono, S.Pd., selaku Pengawas Korwil Ajibarang menyampaikan informasi penting berkenaan dengan penghitungan masa kerja guru. Menurutnya semua guru harus teliti menghitung masa kerjanya. Ia mengingatkan, jika sampai terjadi kesalahan, akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Sebagai informasi awal, saya menegaskan berkaitan dengan masa kerja guru jangan sampai diabaikan apabila terjadi kesalahan. Segera dikonfirmasikan dengan kami," ungkapnya.
Kusnaeni, S.Pd., ketua Gugus Panji Lesmana, yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Ajibarang dalam pengantarnya mengajak semua guru dan tendik untuk mengikuti dengan baik kegiatan pembinaan yang sedang dilaksanakan. Ia berharap esensi pembinaan dapat diterima dan diimplementasikan dengan optimal.
"Kegiatan ini sangat penting. Monggo untuk dapat diikuti dengan baik agar dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik pula," ungkap Kusnaeni. (Yusep Kurniawan)