Pembinaan ASN dilingkungan Korwilcam Karanglewas
Karanglewas, Senin18 Juli 2022 – Sebanyak 59 orang Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Distrik I Korwilcam Dindik Karanglewas, Senin (18/7) mengikuti kegiatan pembinaan kepegawaian yang dilaksanakan secara terpadu oleh Korwilcam Dindik Karanglewas, PGRI Cabang Karanglewas, beserta KKKS Dwija Pratama.
Kegiatan yang diselenggarakan di SD Negeri Pangebatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang sudah diprogramkan oleh Korwilcam Dindik Karanglewas. Menurut Ketua penyelenggara, Ninuk Sukapti, S.Pd. pembinaan di distrik I merupakan kegiatan putaran pertama. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di hari berikutnya di distrik II hingga V.
“Penyelenggaraan sengaja dibuat per distrik dengan maksud agar dapat berjalan dengan efektif,” kata Ninuk dalam sambutannnya.
Dalam acara pembinaan tersebut, selaku penyaji materi pembinaan adalah Koordinator Korwilcam Dindik Karanglewas, Ari Kusumaningsih, S.Pd. MM.Pd yang didampingi Pengawas SD Dra. Hermin Nugraheni. Selain itu PGRI dan KKKS Karanglewas mendapat bagian untuk memberikan informasi dan berbagai hal terkait keorganisasian.
Materi yang disajikan dalam pembinaan tersbut terdiri dari dua masalah pokok yakni perihal Implementasi Core Values bagi ASN di Kabupaten Banyumas serta Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Menurut Ari Kusumaningsih, bahwa Nilai-nilai Utama (Core Values) adalah penting dan harus dimiliki oleh para ASN, khususnya di Banyumas.
“Core Values adalah BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, “ jelasnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan perihal BerAKHLAK di mana setiap ASN di Kabupaten Banyumas termasuk di dalamnya adalah para Guru dan Tenaga Kependidikan harus memiliki sifat tersebut. Nilai-nilai tersebut memiliki definisi dan perilaku kunci sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan dimaknai sebagai sikap memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan ramah, cekatan, dan solutif. Akuntabel didefinisikan sebagai sifat melaksanakan tugas dengan jujur, tanggung jawab, cermat, disiplin, efektif, dan efisien. Kompeten memiliki definisi sebagai ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitasnya agar tidak ketinggalan zaman. Harmonis bermakna saling peduli dan menghargai perbedaan. Adapuan Loyal didefiisikan sebagai sifat berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif memilki makna terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan. Sedangkan Kolaborattif adalah membangun kerjasama yang sinergis.
Pada paparan materi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, dirinya menjelaskan bahwa peraturan tersebut merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.
“PP nomor 94 tahun 2021 ini sesungguhnya merupakan implemtasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” ujarnya. “Isi PP tersebut adalah tentang peraturan kedisiplinan dan sanksi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Ada tambahan-tambahan di PP 94 tahun 2021 dibanding PP 53 tahun 2010,” lanjutnya.
Ia membeberkan sedikit tentang apa yang harus dilakukan ASN dan apa yang tidak boleh dilakukan. Sehingga ASN harus betul-betul memahaminya agar mereka tidak terjebak melakukan Pelanggaran Disiplin PNS yang telah ditentukan. Hal itu penting mengingat sanksi yang diancamkan dalam peraturan tersebut sangat jelas dan tidak bisa dimain-mainkan.
Mengngat hal demikian Ari Kusumaningsih menyampaikan dan berpesan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan di wilayahnya baik yang ASN maupun para pegawai honorer untuk senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
“Jam kerja, disiplin berpakaian, semua benar-benar harus sesuai aturan,” pesannya. “Jam keja harus dibuktikan dengan absen elektronik. Bahkan ke depan, para pegawai akan diterapkan absen dengan aplikasi menggunakan HP masing-masing. Nantinya akan dicek titik radius tempat kerja masing-masng untuk kepentingan itu.”
Sementara itu Hermin Nugraeni, menyampaikan materi tentang motivasi yang terkait dengan semangat dan kedisiplinan kerja para guru. Melalui power point yang menarik dirinya menayangkan berbagai ilustrasi yang memiliki kandungan filosofi serta mengajak mereka untuk mencermati berbagai persoalan secara kritis. Hal itu dilakukan sebagai metode untuk menarik peserta agar tetap berkonsentrasi dalam mengikuti kegiatan tentunya.
Di akhir acara, Sri Hidayati yang mewakili lembaga K3S dan PGRI menyampaikan langkah PGRI baik dari tingkat bawah hingga pusat dalam memperjuangkan para guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer hingga berhasil diangkat menjadi P3K. “Bahwa PGRI tidak saja memperjuangkan para guru PNS, bahkan akhir-akhir ini justru lebih focus memperjuangkan para honorer,” ujarnya yang disambut aplaus para peserta@(Ryd).