14.165 Akun telah Teregistrasi

14.165 Akun telah Teregistrasi

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru secara online untuk jenjang SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan dilangsungkan pada tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2021. PPDB secara daring akan diawali melalui pra pendaftaran (pembuatan akun) yang akan dibuka pada 24 Juni 2021. Saat Pra Pendaftaran ini calon peserta didik sudah bisa mengunggah data kelengkapan pendaftaran.

Hari pertama, Kamis (24 Juni) hingga pukul 18.00 WIB, total akun yang sudah teregistrasi mencapai 14.143 akun, baik yang mendaftarkan secara mandiri maupun dengan bantuan operator sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Sekretaris selaku Ketua Panitia Penyelenggara PPDB Leonalto Adisasmita, M.Si menjelaskan bahwa PPDB diikuti oleh 137 SMP Negeri dan Swasta. Pendaftaran dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur prestasi.

“Untuk SMP Negeri jalur zonasi paling sedikit 60% dari daya tampung sekolah, afirmasi paling sedikit 15%, jalur pindah tugas orang tua/wali paling banyak 5% dan jalur prestasi paling banyak 20%, kuota total untuk SMP negeri sejumlah 14.528 siswa, sedangkan total (kuota) dengan swasta adalah 21.760 siswa,” jelasnya.

Daftar dari Rumah

Untuk kelancaran dan keamanan proses pendaftaran, calon peserta didik cukup mendaftarkan akun dan memilih sekolah secara online, cukup dari rumah, tidak perlu ke sekolah.

Laman pendaftaran PPDB online telah dibuka pada 24 Juni 2021 melalui link http://ppdb.banyumaskab.go.id  

Untuk versi mobile berbasis android, aplikasi dapat diunduh melalui playstore dengan kata kunci ppdb online banyumas 2021

“Nantinya masyakarat dapat mengakses informasi dan tata cara pendaftaran PPDB untuk SMP Negeri maupun Swasta yang tergabung pada aplikasi PPDB online melalui laman PPDB, baik pra maupun saat pendaftaran akan dilaksanakan secara full online, tidak ada tatap muka apalagi berkerumun di Sekolah” tambah Leo.

Berkas yang perlu diunggah adalah akta kelahiran peserta didik, kartu keluarga, sertifikat nilai satuan pendidikan (SNSP), pas photo, prestasi/piagam kejuaraan (jika ada) dan surat pertanggungjawaban mutlak orang tua/wali.

Dengan dukungan dari Dinkominfo Kabupaten Banyumas, saat ini tengah dalam proses sosialisasi petunjuk teknis PPDB kepada satuan pendidikan dan masyarakat.(es-24062021)

Related Posts

Komentar