Tidak Ada Ujian Nasional 2021

Tidak Ada Ujian Nasional 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2021. Kebijakan ini ditempuh karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang belum dapat dikendalikan

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021. Surat Edaran berisi tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Petunjuk Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dengan tidak adanya UN maupun Ujian Kesetaraan 2021, maka hal tersebut tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Disebutkan dalam SE Mendikbud tersebut, penentuan kelulusan peserta didik dilakukan melalui:

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
  2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

  1. Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
  2. Penugasan
  3. Tes secara luring atau daring dan atau
  4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selain ujian sekolah yang ditetapkan satuan pendidikan, peserta didik SMK dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai syarat kenaikan kelas peserta didik dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (seperti penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara luring/daring dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.(es-04022021)

Related Posts

Komentar