Pupuk Nasionalisme lewat Indonesia Raya 3 Stanza

Pupuk Nasionalisme lewat Indonesia Raya 3 Stanza

Banyak cara dilakukan oleh masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI, baik yang bersifat hiburan, olah raga, pentas seni hingga acara resmi. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas yang mengadakan Lomba Paduan Suara Lagu Indonesia Raya 3 Stanza.

Jika biasanya kita mengenal selama ini, lagu 'Indonesia Raya' yang dinyanyikan hanya satu stanza atau bagian pertama. Kini, kita pun harus mengenal lagu Indonesia Raya 3 stanza.

Seperti dikutip detik.com, menurut Mendikbud Muhadjir Effendi, sejatinya  keutuhan 'Indonesia Raya' itu lengkap 3 stanza, karena yang biasa dinyanyikan itu bagian awal. Itu pendahuluan, intinya di bagian tengah dan penutup di akhir lagu.

Sejalan dengan Permendikbud RI yang mewajibkan lagu 'Indonesia Raya' 3 stanza dinyanyikan saat upacara di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, hari ini Kamis (15/8/2019) menggelarLomba Koor Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang diikuti oleh 16 regu paduan suara dari unsur Korwilcam, Sub Rayon SMP, SKB dan Dinas Pendidikan.

Momentum hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-74 tahun ini digunakan Dinas Pendidikan untuk memupuk jiwa nasionalisme para guru serta tenaga kependidikan.

“Selain untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan serta memupuk jiwa dan semangat patriotisme khususnya bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Irawati, Kepala Dindik Kabupaten Banyumas saat membuka acara di Gedung GSM Dindik.

Pada kesempatan yang sama, Suhriyanto selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa lomba ini adalah sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan dan juga rasa syukur atas nikmat suara dari Allah SWT kepada kita semua.

Dari hasil penilaian juri, Kelompok Paduan Suara dari Dinas Pendidikan berhasil meraih juara ke-3 dengan nilai 750, juara ke-2 diraih oleh Korwil Sokaraja dengan nilai 770 dan peringkat Terbaik I  dengan nilai 779 disematkan kepada Korwil Banyumas. Ketiganya berhak atas Piala Bupati Banyumas serta sejumlah uang pembinaan.

Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Aturan ini diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno pada 26 Juni 1958.

Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya 3 (tiga) stanza berdasarkan PP Nomor 44/1958:

Indonesia Raya

Stanza 1
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 2
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri, untuk selama-lamanya
Indonesia tanah pusaka, pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 3
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri, menjaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji, Indonesia abadi
Slamatkan rakyatnya, slamatkan puteranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku, yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

 

(es-15082019)

Related Posts

Komentar