E-RKAS Permudah Pelaporan BOS

E-RKAS Permudah Pelaporan BOS

Kemdikbud melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun dan mengembangkan Aplikasi E RKAS guna menunjang administrasi dan penatausahaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.

Aplikasi ini dimaksudkan untuk mengatur dan membantu satuan pendidikan dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam menyusun RKAS secara online.

“Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng sebagai kepanjangan tangan Kemdikbud mendukung penuh E RKAS ini guna menunjang administrasi dan penatausahaan di sekolah,” sambut kepala LPMP Jateng Harmanto saat membuka dan  memberikan pengarahan kepada peserta Bimtek Aplikasi RKAS yang diikuti oleh administrator RKAS kabupaten/kota dan satuan pendidikan di MG Setos, Semarang, Senin (13/5/2019)

Kegiatan yang berlangsung 4 (empat) hari dimaksudkan untuk ujicoba teknis aplikasi, review serta usulan kebutuhan atas pelaporan yang diperlukan dalam rangkaian perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dari anggaran BOS yang tertuang pada RKAS.

Menurut Yayat, narasumber sekaligus tim pengembang aplikasi RKAS saat ini telah tersedia e RKAS versi 1.29.

“Kami akan terus memperbaiki kelengkapan aplikasi atas dasar kebutuhan sekolah sebagai pengguna,” ungkap Yayat.

“Kemdikbud berencana akan mulai mengujicobakan aplikasi ini pada 2019/2020 di satuan pendidikan dari SD hingga SMA/SMK serta SLB,” tambahnya (es-16052019)

 

Related Posts

Komentar