467 PNS Naik Pangkat
Sebanyak 467 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas terima petikan keputusan kenaikan pangkat. Pejabat Bupati Banyumas Drs. Budi Wibowo, M.Si berkenan menyerahkan secara simbolis kepada 3 (tiga) perwakilan PNS dari Golongan 1 s.d 3 yang berlangsung di gedung Korpri Purwokerto, Rabu (5/9/2018).
Pejabat Bupati Banyumas menyampaikan selamat kepada para PNS yang pada periode 1 Oktober 2018 ini naik pangkat.
“Kepada para penerima penerima petikan kenaikan pangkat kami ucapkan selamat dan sudah selayaknya bersyukur dan bertekad untuk terus meningkatkan kinerja,” sambut Pj Bupati.
“Jalankan tugas dengan penuh semangat, cerdas, mawas diri, inovatif, karya nyata dan tuntas sampai paripurna,” imbuhnya.
Menurut Budi Wibowo kenaikan pangkat bukan semata-mata hak PNS namun sebagai salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah berdasarkan masa kerja dan evaluasi sehingga yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono menyampaikan bahwa ada 695 PNS yang naik pangkat, namun yang sudah selesai pemberkasan adalah 467, sisanya masih proses di BKN.
“Yang perlu dipahami bahwa pangkat itu dinamis, bisa naik bisa juga turun, maka dari itu para PNS wajib patuhi PP 53 2010 tentang disiplin PNS dan PP 11 2017 terkait manajemen PNS,” urai Achmad Supartono.
Kepala BKDD juga berpesan agar jadikanlah hari ini sebagai momentum untuk membuka lembar kehidupan yang lebih baik dibanding kemarin.(es-05092018)