89 Sekolah Gelar PPDB Online 2017/2018
Tahun pelajaran baru nanti (2017/2018) sebanyak 89 SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru secara online. Kepastian tersebut disampaikan oleh Takdir Widagdo, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas saat memberikan sambutan kepada peserta pelatihan Aplikasi PPDB Online kerjasama Dinas Pendidikan dan PT. Telkom Indonesia di Baturraden
“Ini adalah tahun ke-4 bagi Kabupaten Banyumas menggelar sistem PPDB secara online. Dinas Pendidikan menaruh harapan besar kepada pada supervisor dan operator sekolah yang menjadi ujung tombak saat pelaksanaannya nanti” sambut Sekretaris Dindik yang juga Ketua PGRI Kabupaten Banyumas ini.
PPDB Online adalah metoda dimana calon peserta didik maupun orang tua siswa dapat memilih beberapa sekolah sekaligus dalam satu kali pendaftaran. Jika point calon peserta didik kalah bersaing dengan calon lainnya, maka aplikasi PPDB akan secara otomatis memindahkan pendaftar yang bersangkutan ke pilihan 2 dan seterusnya sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis PPDB tanpa harus mencabut berkas pendaftarannya.
Pada kesempatan yang sama Kasubbag Perencanaan Dindik Banyumas Ari Kusyono menyampaikan bahwa melalui aplikasi PPDB Online ini calon peserta didik akan bersaing secara fair baik dari perolehan nilai Ujian Sekolah/Madrasah, serta piagam/sertifikat bidang akademis/non akademis yang diakui dan dimiliki oleh siswa. Jumlah rombel serta kuota baik dari dalam maupun luar Banyumas telah diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan sekolah maupun calon peserta didik.
Pendaftaran PPDB Online di Kabupaten Banyumas direncanakan akan dibuka tanggal 3 s.d 6 Juli 2017. Unsur yang dinilai adalah 3 mapel Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI, nilai prestasi/penghargaan dan nilai potensi lokal.
Nilai Potensi Lokal (NPL) Kabupaten Banyumas diberikan kepada calon siswa yang berdomisili atau asal sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga orangtua/wali murid.
Nilai Potensi Lokal (NPL) diberikan kepada calon peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut :
- Berdomisili/ asal sekolah dalam 1 (satu) desa/kelurahan dengan SMP yang dipilih mendapat tambahan Nilai Potensi Lokal sebesar 15,0 (Lima belas koma nol)
- Berdomisili/ asal sekolah dalam 1 (satu) kecamatan dengan SMP yang dipilih mendapat tambahan Nilai Potensi Lokal sebesar 10,0 (Sepuluh koma nol)
- Berdomisili/ asal sekolah dalam 1 (satu) kabupaten dengan SMP yang dipilih mendapat tambahan Nilai Potensi Lokal sebesar 5,0 (Lima koma nol).
- Calon peserta didik yang berdomisili/asal sekolah di luar Kabupaten Banyumas tidak mendapat tambahan Nilai Potensi Lokal (0).
Laman PPDB versi DEMO dapat diakses di www.banyumas.demo.siap-ppdb.com. Adapun laman PPDB online nantinya bisa diakses melalui https://banyumas.siap-ppdb.com.
“Melalui layanan online ini Dindik berkomitmen untuk memberikan layanan objektif, transparan dan akuntabel kepada masyarakat luas” pungkas Ari Kusyono. (sunarto-dindik bms)