Seminar Nasional BERMUTU

Seminar Nasional BERMUTU

Bertempat di Gedung pertemuan Gurinda Sarwa Mandala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, hari ini diadakan Seminar Nasional  Replikasi dan Desiminasi (REPDIS) Program BERMUTU sebagai Upaya Pengembangan Diri Guru, menghadirkan Konsultan Program Bermutu Prof. Abdorakhman Gintings, M.Ed, M.Si. ,Ph.D dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyumas Drs. Purwadi Santoso, M.Hum sebagai Nara Sumber .

BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) merupakan Program kerja sama antara Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Belanda dan Bank Dunia. Program ini dijalankan sebagai  upaya peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kinerja dan kompetensi guru. Sumber pendanaan berasal dari Pemerintah Belanda (melalui Dutch Trust Fund) dan Bank Dunia (pinjaman  dari IDA Credit dan IBRD Loan), serta pendampingan yang berasal dari Pemerintah Pusat (Ditbindiklat Ditjen PMPTK, Dit. Ketenagaan Ditjen Dikti, dan Balitbang Kemendikbud) serta Pemerintah Daerah setempat.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya pada jenjang SD dan SMP, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) telah melakukan kebijakan peningkatan mutu pendidik melalui melalui Program BERMUTU ini. Fokus dari program ini adalah memantapkan struktur pengembangan mutu para pendidik, kepala sekolah serta pengawas sekolah. Upaya yang telah ditempuh yakni dengan memberdayakan berbagai

kelompok kerja yang terdiri dari KKG, MGMP, KKKS dan  MKKS.

 

Secara garis besar Program BERMUTU  difokuskan pada upaya peningkatan nilai tambah kemampuan profesional guru melalui:

(1) Kajian ulang kebijakan pendidikan pra-jabatan untuk memastikan bahwa program pendidikan tersebut mampu membentuk kompetensi yang diamanatkan oleh UU 14/2005;

(2) Pemberian dukungan rancangan dan penyediaan program bagi guru yang belum memenuhi syarat untuk disertifikasi karena belum mencapai kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dipersyaratkan; (3) Upaya menemukan dampak perubahan kebijakan untuk membantu peningkatan kompetensi dan kinerja guru secara berkelanjutan; dan

(4)Melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengukur dampak, memandu implementasi, dan menata dimensi orientasi kualitas dari strategi pemerintah, untuk memastikan bahwa tunjangan finansial yang diberikan pemerintah untuk pendidik harus sejalan dengan peningkatan kinerjanya secara berkelanjutan, sehingga pada gilirannya akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Materi dapat diunduh pada laman https://dindik.banyumaskab.go.id menu Downloads

Related Posts

Komentar