PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Purwokerto menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan tema Perspektif Hukum Kekerasan pada Satuan Pendidikan, pada Kamis, 5 Juni 2025 di Gedung Ing Ngarso Sung Tuladha Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tiap Kecamatan, Ketua Musyawarah Kerja Kelompok Sekolah (MKKS) Kabupaten dan Ketua MKKS tiap Sub Rayon, Ketua dan Pengurus Forum Kelompok Kerja Sekolah Swasta serta Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP.

Bapak Frenky Silaban, SH.MH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum tindak kekerasan pada lingkungan pendidikan, mengedukasi dan mencegah tindak kekerasan, serta bagaimana cara konsultasi tentang hukum dengan jaksa berkenaan permasalahan anak didik yang terlibat kenakalan remaja, contohnya geng motor, tawuran pelajar, serta perilaku yang menuju tindak pidana.

Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si menyampaikan harapannya kepada pendidik dan tenaga kependidikan dapat paham tentang hukum, mendapatkan solusi menghadapi permasalahan kenakalan remaja, menciptakan generasi yang taqwa, cerdas dan terampil.

Di era teknologi ini, guru sekarang harus dilengkapi dengan perangkat-perangkat keilmuan untuk dapat menunjang, menambah, menguatkan dan memantapkan profesi, serta pelayanan dan penanganan yang serba cepat. Bagi guru BK ada aplikasi BEKALku di HaPe dari kata Bimbingan Edukasi Konflik Antisipasi Layanan Harapan Berprestasi yang didalamnya ada aplikasi Si Asik yang terconecting dengan dinamika kasus terutama yang sudah di luar wewenang dan kemampuan kita dalam melakukan pembinaan, para guru BK dapat berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri untuk mencarikan solusi atas dinamika yang terjadi, untuk ruangan konsultasi telah disediakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Para peserta sosialisasi mendapatkan materi yang sangat menarik dan bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah maupun guru Bimbingan Konseling dalam menangani berbagai permasalahan peserta didik di Lingkungan Sekolahnya. Ibu Ninik Rahma Dwihastuti, SH.MH dalam materinya menyampaikan dasar-dasar hukum serta peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Peran Guru dalam Mewujudkan Sekolah Anti Kekerasan, Mekanisme Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Bentuk dan Pentingnya Advokasi Bagi Guru.

Sesi tanya jawab dipandu oleh Bapak Anton, S.H, membuat para peserta semakin antusias untuk bertanya terkait berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekolahnya, para Kepala Sekolah dan guru BK mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapinya.

Sesi terakhir pengenalan aplikasi Si Asik oleh Bapak Andreas Guru BK SMP Negeri 9 Purwokerto, dari aplikasi Si Asik, kita dapat berkonsultasi langsung dengan para jaksa dari Kejaksaan Negeri. Setiap hari ada jaksa yang siap melayani konsultasi dengan cara klik tanda telp hubungi kami di pojok tampilan menu, kemudian mengatur waktu untuk konsultasi melalui zoom meeting. (Khilmah-05062025)

Related Posts

Komentar