Gali Permasalahan Dapodik, BBPMP Gelar Rakor Bersama Pemda

Gali Permasalahan Dapodik, BBPMP Gelar Rakor Bersama Pemda

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan menjadi awal dimulainya era pendataan yang lebih terstruktur, massif, dan berkualitas.

Kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodik yang mencakup 4 (empat) entitas pendidikan dari jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Guna menggali permasalahan yang ada di satuan pendidikan, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Kualitas Dapodik dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Aula Kartini BBPMP, Senin hingga Rabu (20-22 Mei 2024).

Acara yang diikuti oleh 107 peserta dari unsur yang terdiri atas 35 Admin Dapodik & Operator Dapodik Sarpras (DAK) Kabupaten/Kota, 2 orang dari Dinas pendidikan Provinsi dan 35 orang Wali Wilayah menghadirkan narasumber dari PDM 14 Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, Kepala BBPMP, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Dr. Pujiadi, M.Pd. M.Kom., PIC kegiatan ini, menyampaikan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyebarkan informasi, meningkatkan keterampilan, dan mengkoordinasikan upaya peningkatan kualitas Dapodik di satuan pendidikan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan akan timbul pemahaman yang lebih baik di kalangan pemangku kepentingan di daerah mengenai Dapodik serta manfaatnya, dengan koordinasi yang lebih baik, kita dapat memastikan bahwa data yang dimasukkan oleh satuan pendidikan adalah akurat dan terbarukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Kepala BBPMP Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan data pendidikan yang akurat, terbarukan dan berkelanjutan.

“Pemerintah menerapkan kebijakan pendidikan untuk meningkatkan kualitas serta aksesibilitas pendidikan. Dengan adanya data yang terkumpul dengan baik melalui aplikasi Dapodik, implementasi kebijakan baik dari pusat maupun daerah dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan terukur,” jelas Dr. Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.

Kepala BBPMP juga menekankan bahwa ada tiga indikator utama dalam penilaian kualitas Dapodik, yaitu akurasi, keberlanjutan, dan pembaruan atau pemutakhiran data.

Supribadi, Admin Dapodik dari Kabupaten Demak menyampaikan unek-uneknya berkaitan dengan update data di dapodik yang tidak bisa serta merta bisa dilakukan segera karena terkait dengan banyak hal.

“Kami belum bisa segera memutasikan guru atau tendik yang pensiun atau meninggal selama proses SKTP belum terbit, karena berimplikasi dengan proses pembayaran tunjangan profesi meskipun ini berdampak dengan prosentasi PMM di sekolah”, ujar Supribadi.

Hal lain yang menjadi perhatian berkenaan dengan potret penilaian kondisi sarana dan prasarana di satuan pendidikan adalah cukup banyaknya operator sekolah yang belum sepenuhnya memahami penilaian dan pengisian instrumen sarana prasarana sehingga banyak ditemukan anomali data sarpras di dapodik.

Menurut  Aan Vidiana ,S.T., M.T., narasumber dari  Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, banyak ditemukan kualitas data di dapodik berkenaan sarana dan prasarana yang masih rendah khususnya dalam hal kondisi kerusakan prasarana yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman responden (operator dapodik) dalam menentukan kondisi kerusakan data prasarana

“ Perlu adanya keseragaman metode perhitungan kerusakan Prasarana serta pelatihan khusus kepada responden (operator dapodik) terkait tata cara perhitungan kerusakan Prasarana,” pungkas Vidiana.

(sunarto-22052024)

Related Posts

Komentar