Dindik akan Salurkan Rp 2,6 M untuk Kartu Banyumas Pintar
Sejalan dengan program Indonesia Pintar, Kabupaten Banyumas tahun ini kembali meluncurkan Kartu Banyumas Pintar (KBP). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Purwadi Santoso, M.Hum menyampaikan bahwa tahun 2018 program Kartu Banyumas Pintar yang dialokasikan melalui Bantuan Sosial (Bansos) dengan pagu anggaran mencapai Rp. 2.620.250.000,-
Kartu Banyumas Pintar ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan yang dimaksudkan agar pendidikan dapat diakses dengan murah dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Banyumas terutama dari kalangan masyarakat miskin dan rentan kemiskinan.
Menurut Purwadi, KBP diharapkan menjadi program yang bisa dimanfaatkan disamping program dari pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Nominal anggaran program Kartu Banyumas Pintar sejak 2014 terus meningkat. Sejak diluncurkannya program tersebut dengan anggaran Rp 734 juta saat ini pagu anggarannya sudah Rp 2,6 milyar.
Anggaran tahun ini dialokasikan untuk siswa jenjang SMP sejumlah 1692 anak dan jenjang SD sebanyak 2458 peserta didik.
“Total anggaran yang akan disalurkan sebanyak Rp 2.498.000.000,-. Jika pagu masih tersisa Dinas Pendidikan akan kembali menjaring anak-anak kurang mampu dari jenjang SD dan SMP, jadi anggaran akan dihabiskan untuk KBP,” papar Purwadi.
“Dana KBP tidak melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun ada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten (BKD) Banyumas, Dindik sebagai pihak yang melakukan penjaringan data dari satuan pendidikan, melakukan verifikasi dan membuat usulan Surat Keputusan Bupati sebagai syarat pencairan anggaran melalui BKD,” pungkas Purwadi.