Apresiasi bagi Peraih Nilai UN Terbaik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Purwadi Santoso, M.Hum memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekolah/Madrasah serta siswa berprestasi atas capaian nilai terbaik Ujian Nasional, Selasa (24/10) di gedung Gurenda Sarwa Mandala Dindik Banyumas.
Untuk kategori sekolah/madrasah penghargaan diberikan kepada SMPN 2 Purwokerto sebagai peraih peringkat Terbaik I nilai rerata Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Peringkat terbaik II diraih oleh SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto, dan tempat ketiga diduduki oleh SMPN 1 Ajibarang.
Jumlah nilai rerata atas 4 (empat) mapel Ujian Nasional yang diraih oleh SMPN 2 Purwokerto yakni 344,52. SMP Al Irsyad Al Islamiyyah yang menduduki peringkat ke-2 meraih poin 320,24 dan SMPN 1 Ajibarang yang berhak meraih peringkat ke-3 memperoleh jumlah poin rerata 317,54.
Sekolah peraih poin terbaik I, II, dan III masing-masing berhak atas uang penghargaan sebesar Rp 3 juta, Rp 2 juta dan Rp 1 juta.
Untuk kategori individu siswa, Muhammad Afif dari SMP Al Irsyad Al Islamiyyah meraih peringkat tertinggi dengan poin 389,50 dan berhak atas uang penghargaan senilai Rp 2 juta, tempat kedua diraih oleh Audrey Nabila Shafa juga dari Al Irsyad dengan poin 385 dan tempat ketiga diraih oleh Naura Niha Firdausi dari MTs Negeri Purwokerto yang memiliki poin 384. Keduanya berhak atas uang pembinaan Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta.
Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tahun Pelajaran 2016/2017 Banyumas menduduki peringkat ke-19 se Jawa Tengah untuk perolehan nilai UN. Untuk kategori individual, SMPN 2 Purwokerto menduduki peringkat terbaik ke-13 se Jateng.
“Tinggi rendahnya disparitas Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/madrasah bisa dijadikan indikator terhadap integritas pelaksanaan Ujian Nasional di satuan Pendidikan“, sambut Kepala Dinas Pendidikan mengawali rakor evaluasi UN bersama seluruh Kepala Sekolah/Madrasah.
“Sejak 2 (dua) tahun terakhir Kemdikbud menekankan bahwa integritas ujian nasional sebagai yang utama, meski tidak mengesampingkan perolehan nilai ujian, artinya Kemendikbud menaruh kepercayaan kepada Sekolah dan Madrasah terkait pelaksanaan Ujian Nasional”, lanjut Purwadi Santoso.
Menurut Kepala Dindik disparitas nilai ujian yang rendah (nilai UN dan US/M) merupakan indikator yang baik terhadap transparansi pelaksanaan rangkaian pembelajaran dan evaluasi melalui Ujian.(sunarto-dindikbms)