Juknis Penulisan Blangko Ijazah SMP
Setidaknya ada 6 (enam) point perbedaan Petunjuk penulisan blangko ijazah pada jenjang SMP tahun pelajaran 2016/2017. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui staf Kurikulum Amin Nuruddin diruang kerjanya menjelaskan ada 6 (enam) point perbedaan penulisan blangko ijazah SMP.
“Point pertama wajib dicantumkannya Nomor Pokok Sekolah Nasional pada blangko tahun ini” papar Amin Nuruddin. “Selanjutnya penulisan sekolah penyelenggara Ujian Sekolah, penyelenggara Ujian Nasional, ijazah diterbitkan/ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing satuan pendidikan, perubahan digit tanggal penulisan ijazah, point terakhir penulisan Nilai dengan rentang 0 sampai 100 tanpa penulisan desimal” sambungnya.
Dinas Pendidikan telah mengadakan sosialisasi penulisan ijazah jenjang SMP ini pada 12 Juni lalu, dengan mengundang semua penulis ijazah Sekolah penyelenggara UN tahun 2017.
Direncanakan blangko akan dikirim dari Dinas Pendidikan Provinsi pada akhir Juni atau awal Juli 2017, diharapkan proses penulisan blangko ijazah akan selesai pada akhir Agustus dan batas akhir permohonan penggantian blangko ijazah rusak tanggal 10 Desember.
Informasi lainnya tanggal 15 Desember 2017 adalah batas pemusnahan blangko ijazah rusak/salah penulisan pada masing-masing satuan pendidikan.
Petunjuk penulisan blangko ijazah dapat diunduh pada tautan berikut ini atau disini (es-020062017)