Penguatan Satuan Pendidikan Jenjang SMP menjadi Sekolah Berintegritas

Penguatan Satuan Pendidikan Jenjang SMP menjadi Sekolah Berintegritas

Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Gedung Ing Ngarso Sung Tuladha, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Penguatan Satuan Pendidikan Jenjang SMP menjadi Sekolah Berintegritas yang dihadiri oleh Dewan Pendidikan, Pengawas SMP serta Kepala SMP Negeri Se- Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan sekolah memahami makna Sekolah Berintegritas dan Kepala Sekolah dapat menjadi referensi bagi warga sekolah cara membangun Sekolah Berintegritas.

Narasumber yang pertama Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE dalam paparannya menyampaikan bahwa Integritas bukan sekadar kata, tapi cara hidup. Di Sekolah, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas terus ditanamkan agar sekolah menjadi ruang yang bersih dari praktik koruptif.

Melalui penguatan ini, peserta diajak memahami apa itu integritas, bahaya korupsi, serta bagaimana mencegahnya sejak dini. Oleh Karena itu, kepala sekolah diharapkan menguatkan komitmen bersama untuk menumbuhkan budaya jujur, menolak segala bentuk gratifikasi, berperilaku akuntabel dalam kegiatan sekolah, membangun komunitas anti korupsi serta menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman sikap setiap hari.

Sekolah sebagai wahana Pendidikan karakter bangsa merupakan benteng pertama untuk melahirkan generasi berintegritas. Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan sekolah yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Narasumber kedua Drs. Kunto Nugroho HP, M.Si Ketua KomPAK API Jawa Tengah memaparkan materi dengan judul OBAH BARENG – Membangun Sekolah Berintegritas di Banyumas! Inilah semangat besar yang dibawa dalam acara Penguatan Satuan Pendidikan SMP menjadi Sekolah Berintegritas bersama.

Kita diajak memahami akar dan penyebab korupsi di sektor pendidikan mulai dari skala mikro hingga makro. UU antikorupsi mengatur 30 bentuk tindak pidana korupsi, dan dunia pendidikan harus memahami seluruhnya agar mampu mencegahnya sejak dini.

Adapun empat faktor kunci membangun sekolah berintegritas yaitu Kebijakan yang jelas dan transparan, Sumber Daya Manusia dan pengelolaan anggaran yang bersih, Kelembagaan sekolah yang kuat serta partisipasi masyarakat, komite, dan orang tua.

Survei Integritas Pendidikan 2024 menempatkan Jawa Tengah di peringkat 27 nasional, merupakan sebuah alarm bahwa kita harus bergerak lebih cepat dan lebih solid.

Strategi untuk bergerak lebih cepat dengan membangun nilai  internalisasi integritas pada guru, siswa, tenaga kependidikan, SOP yang kuat, transparansi anggaran, pengawasan efektif serta bangun kebiasaan kolektif menolak korupsi sekecil apa pun dengan tujuan sekolah-sekolah di Banyumas tumbuh sebagai Sekolah Berintegritas, mampu memberi layanan pendidikan yang bersih, profesional, dan berkualitas.

Ayo kita Obah Bareng, bergerak bersama menciptakan ekosistem pendidikan yang jujur dan berintegritas! (Khilmah_111225)

Related Posts

Komentar