PPDB Online 2024/2025, Catat Jadwal dan Caranya

PPDB Online 2024/2025, Catat Jadwal dan Caranya

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan membuka seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 secara daring (online) pada 26 hingga 28 Juni 2024.

Proses pendaftaran akan diawali dengan pembuatan akun calon pendaftar melalui laman http://ppdb.banyumaskab.go.id yang akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2024.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si., rangkaian proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online sebagai bentuk dan komitmen pemerintah dalam melaksanakan proses PPDB secara terbuka, akuntabel dan berkeadilan.

“Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan proses ini secara terbuka, objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi dan berkeadilan,” jelas Joko Wiyono.

“Orang tua/wali atau peserta didik dapat mendaftar dan memilih sekolah secara online dari rumah, pada tanggal yang sudah ditetapkan melalui laman yang kami sediakan,” sambungnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas menjelaskan bahwa berintegritas, artinya PPDB diselenggarakan secara konsisten antara regulasi dan implementasinya, objektif dikandung maksud PPDB harus diselenggarakan secara objektif, transparan artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi.

Selanjutnya akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya, tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi). Berkeadilan, artinya tidak memihak pada kepentingan dari kelompok apapun.

Merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 5201 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB jenjang PAUD, SD, SMP di Wilayah Kabupate Banyumas, pada tahun Pelajaran Baru ini calon peserta didik baru dapat memilih 4 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi.

Dijelaskan jalur zonasi SMP paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen), jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen) dan jalur prestasi paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah yang tersedia pada masing-masing satuan pendidikan.

Petunjuk teknis selengkapnya dapat diunduh pada laman Juknis PPDB Banyumas

Orang tua/wali siswa calon pendaftar yang membutuhkan informasi PPDB dapat menghubungi kontak narahubung PPDB sebagai berikut ;

081327320393 (Ichya Mahluqie, S.T.), 085779705419 (Purnomo Hesti Widijanto, S.Pd.),  085726259742 (Riyadi Setyarsono, S.Pd.), 081327038965 (M. Robani, S.Pd.,M.Pd.), 082221874061 (Yessi Ikayani, S.Sn.), 085643161376 (Linda Fitriana Rumadani, S.Pd.) d. atau melalui Lapak aduan PPDB pada laman https://ppdb.banyumaskab.go.id (sunarto-25052024)

Related Posts

Komentar