Studi Komparasi Unit Layanan Disabilitas
Dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan inklusi bagi siswa berkebutuhan khusus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs H Joko Wiyono MR, MSi, berinisiasi agar Pemerintah Kabupaten Banyumas membentuk UPTD khusus menangani pendidikan inklusi.
Berkenaan dengan hal tersebut, beliau menugaskan Kabid Pembinaan SD yang didampingi oleh salah satu fungsional Perencana dan staf Bidang Pembinaan SD untuk melakukan studi tiru ke Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Kolonel Sugiyono No 9 Yogyakarta.
Kepala ULD kota Yogyakarta Bapak Drs. Aris Widodo, M.Pd. pada kesempatan ini menyampaikan dari sejarah berdirinya ULD, stake holder yang terlibat sampai dengan pengelolaannya. berdirinya ULD ini merupakan suatu perjalanan panjang sebagai tonggak sejarah berdirinya ULD Kota Yogyakarta yaitu dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2014, dan mulai tahun 2014 diterbitkanlah Perda No 4 / 2014 tentang Tugas fungsi dan tata kerja Dikpora yang memuat tugas Dikpora dalam Layanan Disabilitas bidang pendidikan sebagai payung hukum.
Tugas melayani anak-anak disabilitas adalah tugas yang teramat mulia, di Kota Yogyakarta sendiri yang awalnya sekolah menolak anak-anak yang teridentifikasi anak berkebutuhan khusus, sekarang sudah tidak ada lagi bahkan sekarang orang tua mengantri untuk mendaftarkan anaknya bersekolah. Semua disebabkan pelayanan yang baik terhadap anak-anak disabilitas.
Pada akhir acara Kepala Bidang Pembinaan SD menyampaikan terima kasih atas sambutan dan ilmu yang diberikan, semoga Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dapat meniru Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.