Sebanyak 6 orang Calon PPPK 2022 Guru dari Banyumas Ditunda Penempatannya
Menjelang pengumuman PPPK guru tahun 2022 yang dijadwalkan tanggal 10 Maret 2023, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru tahun 2022.
Surat yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan pembatalan sejumlah 3.043 calon PPPK Guru itu karena sesuai dengan hasil verifikasi setelah adanya sanggahan dari sesama pelamar kategori P1
“Ada 10 Kabupaten/kota di Jateng yang tidak terkena imbas, dan kabupaten Banyumas termasuk dalam wilayah terdampak”, kata Kepala Bidang GTK Dindik Sarno, S.Pd, S.H., M.Si. dikantornya, Rabu (8 Maret 2023).
“Sebanyak 6 orang calon PPPK 2022 dari Banyumas kategori P1 tidak jadi diangkat tahun ini, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen GTK dan mendapatkan jawaban dari Ibu Nunuk bahwasanya mereka yang terdampak tidak akan mendapatkan SK penempatan tahun ini dan menunggu sampai dengan ada kebijakan pemerintah daerah masing-masing”, tambahnya.
Menurut Sarno dari 6 orang yang terdampak, 4 orang dari mapel Penjasorkes, 1 matematika dan 1 dari mapel PPKN.
Lebih lanjut Sarno menjelaskan bahwa adanya pembatalan dan penundaan tersebut merupakan hasil perangkingan nilai yang sudah ”by system”.
Terhadap pembatalan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau melalui telepon 02150847721 (snrt-08032023)