SOSIALISASI PROGRAM PAUD TAHUN 2023  Korwilcam Sokaraja

SOSIALISASI PROGRAM PAUD TAHUN 2023 Korwilcam Sokaraja

 Bertempat di Aula Korwilcam Sokaraja PKG PUSPARAJA PAUD MENGADAKAN Raker Program PAUD 2023. Kegiatan Sosialisasi dari Korwilcam Dindik Sokaraja:

Dengan materi : 

  1. Program-Program PAUD Tahun 2023
  • Penyelenggaraan PAUD Berkualitas 
  • PAUD HI , Parenting
  • Peningkatan Mutu
  • Pendampingan Lembaga PAUD Terakreditasi
  • Kegiatan dengan Organisasi Mitra
  • Pendampingan Kurikulum Merdeka
  • Pengembangan Kompetensi PTK PAUD
  • Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bantuan Peserta Didik 
  • Perijinan PAUD
  • Update Dapodik, PBD ,Pendataan secara Online

Uraian dalam kegiatan PAUD HI

  1. Akses layanan PAUD dan SPM peserta didik PAUD
  2. Optimalisasikan Pemanfaatan Akun Belajar.Id, IKM, PMM, Rapot Pendidikan yang ada
  3. Penjamainan mutu pengelolaan  PAUD yang ada
  4. Pelaksanaan ,Pelaporan BOP PAUD
  5. Pengelolaan PAUD berkualitas
  6. Terwujudnya PAUD HI yang ada 
  7. Pengembangan Kompetensi para Pendidik 
  8. Peningkatan kesejahteraan Pendidiknya
  9. Ajang kreatifitas peserta didik dan pendidik PAUD yang ada.

Penyampaian tentang BOP PAUD

Bahwa jenis BOP PAUD ada 2 yaitu 

  1. Reguler untuk pembiayaan operasional
  2. Kinerja untuk satuan Pendidikan berprestasi.

Yang berhak menerima BOP PAUD adalah

  1. Taman Kanak – Kanak
  2. Taman Kanak-Kanak Luar Biasa
  3. Kelompok Bermain
  4. Taman Penitipan anak
  5. Satuan PAUD sejenis
  6. Sanggar kegiatan belajar
  7. Pusat kegiatan belajar masyarakat

Sedangkan syarat untuk menerima BOP PAUD adalah :

  1. Memiliki NPSN dan sudah terdata di Aplikasi Dapodik
  2. Sudah mengisi pemuktahiran Data
  3. Memiliki ijin Operasional Lembaga
  4. Memiliki rekening Satuan Pendidikan atas nama Lembaga tersebut
  5. Tidak mempunyai atau bukan merupakan Satuan kerja sama’

Sedangkan untuk penyaluran Dana BOP PAUD langsung disalurkan kerekening Satuan Lembaga.

Penyaluran BOP PAUD Reguler dilakukan 2 kali dalam 1 tahun dan untuk BOP Kinerja dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.

Tahapan untuk perencanaan dan penganggaran BOP PAUD yaitu :

  1. Dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOP PAUD
  2. Disusun untuk 1 tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS
  3. Penyusunan RKAS dilakukan berdasarkan :
  4. Kebutuhan satuan Pendidikan
  5. Hasil evaluasi diri dari profil Satuan Pendidikan
  6. Menentukan komponen apa saja yang dibutuhkan oleh satuan Pendidikan
  7. Rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan 
  8. Satuan barang / jasa kebutuhan 
  9. Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput /ke dalam aplikasi kegiatan anggaran satuan Pendidikan yang disediakan oleh kementrian 

Untuk pengelolaan BOP PAUD yaitu membuat Tim BOP yang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan , Bendahara dan Anggota sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya.yang meliputi ;

  • Perencanaan dan Penganggaran
  • Pelaksanaan  dan Penata usahaan 
  • Pelaporan dan Pertanggung Jawaban

Sedangkan untuk Pencatatan semua transaksi /pengeluaran dana harus dicatat dalam buku kas umum ( BKU ) atau buku pembantu, buku bank,dan buku pajak.

Untuk pelaporan sesuaikan dengan juknis yang sudah ada dan tepat waktu.

Related Posts

Komentar