SOSIALISASI PROGRAM PAUD TAHUN 2023 Korwilcam Sokaraja
Bertempat di Aula Korwilcam Sokaraja PKG PUSPARAJA PAUD MENGADAKAN Raker Program PAUD 2023. Kegiatan Sosialisasi dari Korwilcam Dindik Sokaraja:
Dengan materi :
- Program-Program PAUD Tahun 2023
- Penyelenggaraan PAUD Berkualitas
- PAUD HI , Parenting
- Peningkatan Mutu
- Pendampingan Lembaga PAUD Terakreditasi
- Kegiatan dengan Organisasi Mitra
- Pendampingan Kurikulum Merdeka
- Pengembangan Kompetensi PTK PAUD
- Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Bantuan Peserta Didik
- Perijinan PAUD
- Update Dapodik, PBD ,Pendataan secara Online
Uraian dalam kegiatan PAUD HI
- Akses layanan PAUD dan SPM peserta didik PAUD
- Optimalisasikan Pemanfaatan Akun Belajar.Id, IKM, PMM, Rapot Pendidikan yang ada
- Penjamainan mutu pengelolaan PAUD yang ada
- Pelaksanaan ,Pelaporan BOP PAUD
- Pengelolaan PAUD berkualitas
- Terwujudnya PAUD HI yang ada
- Pengembangan Kompetensi para Pendidik
- Peningkatan kesejahteraan Pendidiknya
- Ajang kreatifitas peserta didik dan pendidik PAUD yang ada.
Penyampaian tentang BOP PAUD
Bahwa jenis BOP PAUD ada 2 yaitu
- Reguler untuk pembiayaan operasional
- Kinerja untuk satuan Pendidikan berprestasi.
Yang berhak menerima BOP PAUD adalah
- Taman Kanak – Kanak
- Taman Kanak-Kanak Luar Biasa
- Kelompok Bermain
- Taman Penitipan anak
- Satuan PAUD sejenis
- Sanggar kegiatan belajar
- Pusat kegiatan belajar masyarakat
Sedangkan syarat untuk menerima BOP PAUD adalah :
- Memiliki NPSN dan sudah terdata di Aplikasi Dapodik
- Sudah mengisi pemuktahiran Data
- Memiliki ijin Operasional Lembaga
- Memiliki rekening Satuan Pendidikan atas nama Lembaga tersebut
- Tidak mempunyai atau bukan merupakan Satuan kerja sama’
Sedangkan untuk penyaluran Dana BOP PAUD langsung disalurkan kerekening Satuan Lembaga.
Penyaluran BOP PAUD Reguler dilakukan 2 kali dalam 1 tahun dan untuk BOP Kinerja dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.
Tahapan untuk perencanaan dan penganggaran BOP PAUD yaitu :
- Dilakukan sebelum Satuan Pendidikan menggunakan Dana BOP PAUD
- Disusun untuk 1 tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS
- Penyusunan RKAS dilakukan berdasarkan :
- Kebutuhan satuan Pendidikan
- Hasil evaluasi diri dari profil Satuan Pendidikan
- Menentukan komponen apa saja yang dibutuhkan oleh satuan Pendidikan
- Rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan
- Satuan barang / jasa kebutuhan
- Hasil penyusunan dokumen RKAS diinput /ke dalam aplikasi kegiatan anggaran satuan Pendidikan yang disediakan oleh kementrian
Untuk pengelolaan BOP PAUD yaitu membuat Tim BOP yang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan , Bendahara dan Anggota sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya.yang meliputi ;
- Perencanaan dan Penganggaran
- Pelaksanaan dan Penata usahaan
- Pelaporan dan Pertanggung Jawaban
Sedangkan untuk Pencatatan semua transaksi /pengeluaran dana harus dicatat dalam buku kas umum ( BKU ) atau buku pembantu, buku bank,dan buku pajak.
Untuk pelaporan sesuaikan dengan juknis yang sudah ada dan tepat waktu.